BONTANG – Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga kembali dilaksanakan Abdul Kadir Tappa, anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sabtu (28/10/2023) di Hotel Andika.
Kadir Tappa menjelaskan bahwa apa pun yang terjadi dalam keluarga harus dapat dihadapi bersama. Pasalnya, ketahanan keluarga memiliki relevansi yang besar terhadap ketahanan nasional.
Kepada masyarakat Bontang, Kadir Tappa menekankan bahwa Perda kedua ini memiliki potensi untuk membantu meningkatkan kualitas keluarga. “Selain Perda ketahanan keluarga, saya juga sering mendeklarasikan Perda terkait narkoba, karena dua Perda ini saling berkaitan,” jelasnya.
Narkoba dapat merusak keluarga, atau sebaliknya, situasi keluarga yang kurang harmonis dapat mendorong salah satu anggotanya untuk terjerumus ke dalam narkoba, terutama anak-anak. Ketika ini terjadi, ketahanan keluarga sudah tidak lagi berfungsi.
Menurut Kadir Tappa, ketahanan keluarga harus dimulai sejak awal, bahkan sebelum keluarga terbentuk. Sebagai contoh, merokok bagi seorang suami dapat menghabiskan uang yang sebenarnya dapat digunakan untuk keperluan keluarga.
Kadir Tappa juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membangun negara, dan mengingatkan agar warga tidak tergoda oleh tawaran dana dari calon legislatif tertentu.
“Sebaiknya, jika ada calon legislatif yang ingin memberikan uang, jangan mudah tergoda. Ini adalah tindakan yang tidak benar,” tegasnya.
Dalam acara sosialisasi ini, terdapat dua pemateri. Pertama, Srie Mariyatini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis yang mencakup keuletan, ketangguhan, kemampuan fisik dan mental, serta aspek spiritual untuk hidup mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Ketahanan keluarga adalah tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha. Semuanya saling terkait,” katanya.
Fungsi keluarga juga sangat penting, mencakup fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Hartono, dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Utara, pemateri kedua, melanjutkan dengan menjelaskan bahwa ketahanan keluarga sebaiknya dimulai dengan iman dan keyakinan.
Oleh karena itu, bagi warga Bontang yang akan menikah, Hartono menjelaskan bahwa bimbingan pernikahan bersertifikat akan menjadi persyaratan untuk memastikan ketahanan keluarga. “Mulai tahun 2024, warga yang ingin menikah wajib memiliki sertifikat ini,” ujarnya. (Sya/adv)