spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Kadir Tappa Berikan Edukasi bagi Masyarakat di Bontang

    BONTANG – Penyebarluasan informasi atau sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika kembali dilaksanakan di Hotel Andika, Sabtu (7/10/23).

    Sosialisasi ini diadakan oleh Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk masyarakat Bontang agar seluruh warga Bontang teredukasi dan dapat menekan peredaran narkoba di Bontang.

    “Tidak bosan-bosannya saya sosialisasikan ini untuk masyarakat, karena masyarakat harus aktif, tidak bisa kita pemerintah buat peraturan tapi tidak ada partisipasinya,” ujarnya

    Selain peran serta masyarakat, dia juga mengingatkan kembali bahwa aktivitas hari-hari juga harus dipantau. Karena dengan adanya cela, dapat timbul pikiran untuk mencoba narkoba.

    Adapun narasumber dalam sosialisasi ini adalah Lulyana Ramdhani, Kepala BNNK Bontang. Ia menjelaskan narkoba tidak hanya didapatkan oleh orang dewasa, namun anak-anak juga dapat kecanduan jika tidak di awasi.

    “Ada suatu kasus, jajanan SD yang ternyata sudah dicampur ganja, karena ketagihan jadi beli terus. Ini berbahaya karena ketahuannya setelah ada laporan dulu, anaknya mencuri untuk beli jajanan tersebut,” jelasnya.

    Baca Juga:   Jalan Rusak di Kaltim Sepanjang 408,47 Km, Pansus LKPJ Soroti Pengelolaan Aset Daerah
    Sosper peraturan daerah oleh Kadir Tappa . Foto: Syakurah/Radarbontang

    Ia juga menjelaskan bahwa wilayah Indonesia ini cukup kompleks karena daerah perairannya banyak sehingga sulit untuk diungkapkan kasus-kasus yang ada.

    “Geografis kita cukup terbuka karena terdiri dari banyak pulau, itu salah sati penyebab juga,” imbuhnya.

    Ia juga menjelaskan perbedaan antara BNN dan Kepolisian, sehingga kepada para pengguna yang ingin sembuh tidak takut untuk ke BNN dan melakukan rehabilitasi. Bedanya dengan kepolisian adalah mereka sudah berada di ranah hukum.

    Narasumber lain, Ismail Shaleh dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menjelakan beberapa cara agar tidak terjerumus narkoba. Utamanya, dengan tidak penasaran dengan narkoba.

    “Anak-anak itu dipancing dikit langsung panas, temannya bilang kalau nggak narkoba nggak keren. Awalnya dicoba, gratis. Lama-lama beli sendiri,” jelasnya.

    Kemudian untuk kesehatan fisik dan mental juga bahaya sekali, sehingga harus kita ketahui apa dampaknya jika kita mencoba mengonsumsi narkoba.

    “Ada yang bilang bisa bikin percaya diri, bukan percaya diri itu, justru itu efek sementara karena kita merasa tubuh kita enteng, ringan, tapi lama-lama badan yang dimakan,” ujarnya.

    Baca Juga:   Reses di 12 Titik, Puji Setyowati Banyak Terima Aspirasi Pelaku UMKM

    Sehingga sekali lagi diharapkan peran masyarakat, sebelum polisi yang bertindak, baiknya manfaatkan BNN untuk menyelesaikan permasalahan narkoba. (Adv)

    Pewarta : Syakurah
    Editor : Nicha Ratnasari

    Most Popular