spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi PRA, Cegah Kekerasan pada Anak di Lingkungan Pesantren

BONTANG –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) mensosialisasikan pesantren ramah anak kepada seluruh pesantren di Bontang, Selasa (20/6/2023) di Auditorium Dispopar Bontang. Hal itu dilakukan sebagai salahsatu upaya mewujudkan raihan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara daring (online).

Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin mengatakan, nantinya pasca sosialisasi ini pesantren dapat melaksanakan pesantren ramah anak sesuai dengan konvensi hak anak nasional.

Implementasi pesantren ramah anak pun akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun tidak semua pesantren, tapi akan dilihat bagaimana sistem pendidikan dan sarana prasarana yang ada.

“Bukan hanya belajar, tapi ada juga hak anak bermain, berkumpul, bersosialisasi sesama teman, supaya psikologi anak berkembang. Setelah ini akan kita follow up, kira-kira pesantren mana yang akan kita survei dulu mengenai sistem pembelajarannya, dan sarana prasarananya yang akan kita bantu benahi menjadi pesantren ramah anak,” kata Bahauddin.

Baca Juga:   Peringati Tahun Baru Islam 1445 H dan HUT RI, Pemuda Ika Pakarti Gelar Dzikir dan Sholawat

Bahauddin juga berharap, agar ke depannya peran orang tua dan pondok pesantren dapat memberikan perlindungan bagi siswa pesantren, terlebih ketika pesantren ramah anak sudah terbentuk.

“Orang tua tidak takut lagi memasukkan anak-anaknya ke pesantren. Sehingga ketika pesantren ramah anak terbentuk, maka benar-benar ramah pada anak. Pengawasannya kita akan berkolaborasi dengan Kemenag dan dinas pendidikan,” tutur Bahauddin.

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Deddy Hariyanto mengungkapkan, dalam rangka mempercepat terwujudnya KLA, salah satu indikatornya yaitu penyediaan pendidikan maupun pengasuhan yang ramah anak di lingkungan pesantren.

Deddy menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak, terutama berbasis kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Kejahatan seperti itu tidak melihat potensi latar belakang pelaku maupun tempat peristiwa, termasuk di institusi berbasis agama, seperti pondok pesantren.

“Kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh oknum sesama santri, oknum tenaga pendidik, maupun lingkungan di sekitar pesantren bisa kita jumpai di pemberitaan media massa. Kekerasan seksual, perundungan verbal maupun fisik, yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, apalagi kematian harus menjadi perhatian bersama dan dicegah,” jelas Deddy.

Baca Juga:   Sosialisasi Kebangsaan, Kadir Tappa: Harus Diajarkan sejak Dini

Melalui pesantren ramah anak, diharapkan pesantren di Bontang dapat tumbuh dan berkembang menjadi tempat yang mampu memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren (guru, pendamping asrama dan santri) dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren. (yah)

Most Popular