spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Jabatan Fungsional Pemerintah Kota Bontang dengan Kerjasama Kanreg VIII BKN

BONTANG – Jabatan fungsional dalam pemerintahan sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kapasitas organisasi dan mencapai tujuan strategis nasional serta untuk mendapatkan pegawai yang dapat langsung dimanfaatkan sesuai dengan keahlian dan/atau keterampilan tertentu. Namun di sisi lain, dinamika perubahan jabatan fungsional terjadi begitu cepat.

Agar dinamika tersebut dapat diadaptasi dengan cepat dan tepat, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi jabatan fungsional, yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 hingga 30 April 2024.

Acara yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT, juga dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN, A. Darmuji, S.Sos, M.Si. dan diisi oleh 3 orang narasumber, yaitu Nurhaji Wijaya, SH – Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Ibu Rismawati, S.Sos serta Dyah Mustikaningtias N W, S.IP yang merupakan Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN.

Dalam sambutannya, Aji Erlynawati menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah jabatan karier, namun seringkali masih dipandang sebelah mata.

Baca Juga:   Soal Sinkronisasi Data Pemilu, Komisi I Minta Sinergi KPU-Disdukcapil Ditingkatkan

Jabatan fungsional dipersepsikan kurang bergengsi dibandingkan dengan jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi. Padahal kenyataannya, seorang pejabat fungsional bekerja berdasarkan bidang keahlian yang dimiliki, baik dari sisi kualifikasi pendidikan maupun pelatihan.

Seorang pejabat fungsional juga bekerja secara mandiri, memperoleh kesempatan yang lebih tinggi untuk meningkatkan karier dan kompetensi, serta terdapat insentif tambahan berdasarkan jenjang jabatan.

Ia menambahkan bahwa, perubahan regulasi tentang jabatan fungsional yang belum dipahami oleh seluruh pegawai jabatan fungsional turut menambah daftar panjang permasalahan jabatan fungsional.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meluruskan kesalahpahaman tentang jabatan fungsional dan agar dapat lebih memahami lagi tentang administrasi dan seluk-beluk pengelolaan jabatan fungsional,” bebernya.
Ditambahkannya, para peserta bisa memperoleh informasi langsung dari narasumber yang berkompeten dalam bidang pengelolaan jabatan fungsional, yaitu narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru untuk kemudian melakukan perbaikan atas pelayanan kepegawaian jabatan fungsional, sehingga bisa memotivasi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder melalui penyelesaian tugas perangkat daerah masing-masing secara berkualitas.

Baca Juga:   Bontang Terima BPUM Rp 60 M, Bangkitkan Pelaku UMKM

“Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta dapat serius dalam mengikuti acara ini. Silakan menyerap ilmu dan bertanya sebanyak-banyaknya, agar apa yang menjadi permasalahan selama ini dalam pengelolaan jabatan fungsional dapat memperoleh solusi terbaik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pejabat penilai kinerja, pengelola kepegawaian, dan perwakilan pejabat fungsional dari seluruh perangkat daerah.
Sekaligus dirangkai dengan penyerahan SK Pensiun TMT 01 Mei 2024 dan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada pegawai yang naik pangkat TMT 1 Juni 2024. Hal ini menunjukkan komitmen BKPSDM untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat waktu. (adv)

Most Popular