BONTANG – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 terkait penyelengaraan pembangunan ketahanan keluarga dilaksanakan di Hotel Andika, Minggu (21/4/24) oleh Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim di Hotel Andika.
Kadir Tappa menjelaskan, bahwa apapun yang dalam keluarga harus bisa dilawan bersama. Karena ketahanan keluarga cukup penting untuk ketahanan nasional. Penting kepada masyarakat Bontang bahwa perda kedua ini dapat menjadi alat untuk merubah keluarga menjadi lebih baik.
Ketahanan keluarga harus dimulai sebelum pembentukan keluarga. Contoh kecilnya adalah suami yang merokok, padahal uang rokok dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Kadir Tappa juga menegaskan, bahwa dengan peran keluarga dalam membangun negara sangat penting.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini, yang pertama adalah Siti Muhtadah, Analisis Ketahanan Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Latar belakang perda tersebut adalah UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pasal 47 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.
Siti menambahkan, bahwa karakter seseorang penting sebagai pertahanan awal keluarga hingga ke negara, oleh sebab itu setinggi apapun jabatan kalau sifat tidak baik, bisa jadi nol besar.
“Karakter itu melekat, oleh sebab itu peran keluarga penting dalam mendidik, karena karakter dapat mempengaruhi banyak hal,” jelasnya.
Adapun pendekatan secara keagamaan oleh Zakaria Rahman, Pimpinan Ponpes Tahfiz Qur’an Taman Firdaus menjelaskan, bahwa ketahanan yang dimulai dari keluarga harus berlandaskan agama yang kuat.
“InsyaAllah kalau agama kuat karakter keluarga pun terjamin,” ujarnya.
Oleh sebab itu ia menyarankan untuk memberikan pendidikan kepada anak ke sekolah-sekolah yang berkualitas seperti pondok pesantren. (adv)
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam