BONTANG – Satlantas Polres Bontang melaksanakan patroli dan hunting system, terhadap pemilik kendaraan pengguna knalpot racing, Minggu (26/2/2023).
Upaya ini termasuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot yang biasa disebut knalpot brong tersebut.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo menyampaikan, penertiban terhadap pemilik kendaraan secara hunting system cukup efektif diterapkan.
“Terbukti semakin berkurang suara bising di jalan raya yang dihasilkannya. Sasaran kita stop, kita tegur secara humanis, dan kita arahkan untuk mengganti dengan yang standar,” ucap AKBP Yusep.
Ditambahkannya, kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring merupakan remaja. Para orangtua dihubungi, meminta anak yang terjaring membuat pernyataan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi.
“Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Baru kita pulangkan,” pungkasnya. (hms)