BONTANG – Hingga kini Bontang belum memiliki tempat uji kelayakan kendaraan (kir). Fakta ini membuat berbagai kalangan, diantaranya pengusaha dan anggota DPRD mendesak Pemkot Bontang untuk segera membangun tempat kir, agar PAD tetap masuk ke kas daerah.
Kahar Kalam, pimpinan PT Graha Mandala Sakti (GMS) yang merupakan salah satu perusahaan lokal Bontang, mendesak Pemkot Bontang segera menyediakan layanan uji kir. Sebab dengan adanya fasilitas itu, akan memudahkan masyarakat sehingga tak perlu lagi mengurus ke luar daerah seperti Sangatta dan Samarinda. Selain itu, tempat uji kir akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kendaraan beroperasi di Bontang, yang mendapatkan hasilnya justru Sangata dan Samarinda,” sesal Kahar.
Dorongan percepatan fasilitas uji kir juga diungkapkan para wakil rakyat Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya sudah menyetujui anggaran pembelian peralatan uji kir senilai Rp 5,6 miliar. Hal itu dilakukan saat penetapan anggaran pergeseran mendahului perubahan beberapa waktu lalu.
Harapannnya, ketika alat tersebut datang, Dinas Perhubungan (Dishub) bisa langsung melakukan pengujian sementara di gedung uji kir yang ada di Loktuan saat ini. Sehingga, dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat. “Untuk pembangunan gedung permanennya, baru dilakukan di 2022 mendatang di kawasan Bontang Lestari dengan anggaran Rp 11 miliar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Namun yang menjadi persoalan saat ini, sambung Andi Faiz, Dishub Bontang lambat dalam menyerap anggaran tersebut. Padahal anggaran pembelian alat, kata dia, sudah disetujui saat pergeseran mendahului perubahan lalu, namun hingga kini belum direalisasikan. “Ketika lambat dikerjakan, berpotensi kerjaan itu terburu-buru dan hasilnya kurang maksimal. Bahkan kemungkinan terburuk pengadaannya gagal karena waktu yang sempit. Padahal ini hanya pengadaan, bukan pembangunan fisik,” terang politisi Golkar ini.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal. Politisi Nasdem itu juga mendesak Dishub Bontang agar merealisasikan anggaran Rp 5,6 miliar untuk pembelian alat uji kir. Dengan begitu, kata dia, akan mempermudah masyarakat. Termasuk para pengusaha lokal saat beraktivitas keluar masuk di kawasan perusahaan. Apalagi kata Faisal, PAD Bontang juga banyak bersumber dari pengusaha di Kota Taman. “Kami minta Dishub untuk segera merealisasikan sambil menunggu pembangunan uji kir yang permanen,” tandasnya.
MASIH TAHAP LELANG
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Bontang, Kamilan mengatakan, saat ini pengadaan alat uji kir sedang dalam proses lelang. Untuk mempercepat proses tersebut, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bontang.
Di sisi lain, sambung Kamilan, Dishub juga akan bersurat ke Kementerian Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin menyelenggarakan pelayanan uji kir sementara di tahun ini, meski belum memiliki gedung yang terakreditasi. “Kalau tidak diizinkan maka tidak bisa dilaksanakan. Sebab yang mengeluarkan elektronik BLUe (kartu bukti lulus uji elektronik adalah mereka (Kemenhub RI). Pelayanannya sekarang sudah canggih. Jadi hasil uji kirnya tidak bisa direkayasa,” pungkasnya. (bms)