NUSANTARA – Empat vendor lokal proyek Bendungan Sepaku Semoi berencana melayangkan somasi kepada PT Brantas Abipraya (Persero) terkait tagihan pekerjaan yang belum dibayarkan selama dua hingga empat tahun.
Nilai tunggakan yang dipersoalkan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Keempat vendor disebut telah berkoordinasi dan sepakat menempuh langkah hukum melalui somasi terhadap perusahaan BUMN tersebut.
Salah satu vendor mengungkapkan, pihak PT Brantas Abipraya sempat menghubungi mereka melalui sambungan telepon untuk membahas persoalan pembayaran yang belum terselesaikan.
“Tadi ada orang Brantas pusat juga menelepon, cuma siang katanya mau bicara lagi. Tadi masih meeting,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menduga pihak perusahaan tengah mencoba melakukan negosiasi agar aksi blokade dan tuntutan hukum tidak berlanjut.
Menurutnya, pihak yang masih aktif berkomunikasi dengan vendor berasal dari bagian keuangan PT Brantas Abipraya bernama Muhammad Reza.
“Sementara yang hubungi saya dari Abipraya Reza aja,” katanya.
Dalam draft somasi yang disiapkan masing-masing vendor, tercantum rincian transaksi pekerjaan beserta nominal tagihan yang belum dibayarkan.
Selain itu, para vendor juga berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di kawasan rumah susun BIN-Polri Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, situasi di lapangan hingga Senin siang masih memanas. Dump truck 10 roda milik salah satu vendor masih terparkir melintang dan memblokade akses keluar masuk Bendungan Sepaku Semoi.
Media Kaltim kembali mencoba meminta konfirmasi kepada Senior Vice President (SVP) Divisi Operasi 2 PT Brantas Abipraya, Ince Suil Febryan Maulana melalui pesan WhatsApp pada pukul 13.11 Wita.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan.
Sebelumnya pada 2025 lalu, sebagian tagihan vendor sempat dibayarkan PT Brantas Abipraya.
Kala itu tiga vendor lokal yang melakukan aksi protes mengaku menerima pembayaran dari pihak perusahaan, salah satunya CV Green Palm Garden yang mengerjakan proyek softscape dan hardscape di kawasan Bendungan Sepaku Semoi.
Perwakilan CV Green Palm Garden, Andre, pada November 2025 lalu menyebut pembayaran dilakukan melalui bagian keuangan perusahaan dan telah dikonfirmasi manajemen proyek.
“Dari pihak Brantas sudah melakukan pembayaran kepada vendor-vendor yang demo sebelumnya,” ujar Andre saat itu.
Total nilai tagihan tiga vendor kala itu mencapai sekitar Rp1,58 miliar.
Namun dalam perkembangannya, hanya CV Green Palm Garden yang menerima pembayaran penuh. Sedangkan dua vendor lain yakni Jufriansyah dan Rolli Bistobir disebut baru menerima pembayaran sebagian.
Jufriansyah mengaku masih memiliki sisa tagihan lebih dari Rp168 juta yang belum dibayarkan hingga sekarang.
“Cuma sebagian punya kami dicairkan waktu itu. Dijanji selanjutnya, tapi ndak ada juga. Makanya ini aksi lagi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi beberapa hari lalu. (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




