Tagihan Vendor di Proyek Bendungan Sepaku Semoi Akhirnya Lunas

PPU – Tagihan CV Green Palm Garden, yakni vendor yang mengerjakan softscape dan hardscape di bendungan tahun 2024 lalu, akhirnya terselesaikan. Pun demikian dengan dua vendor lainnya. PT Brantas Abipraya (Persero) telah menyelesaikan pembayaran melalui transfer kepada para vendor tersebut pada Rabu (5/11/2025).

Informasi ini disampaikan oleh salah satu perwakilan CV Green Palm Garden, Andre, pada Kamis (6/11/2025) pagi. “Dari pihak Brantas sudah melakukan pembayaran kepada vendor-vendor yang demo sebelumnya,” terang Andre melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, pembayaran dilakukan oleh bagian keuangan persero, Muhammad Reza, dan telah dikonfirmasi oleh Project Manager perusahaan, Gerson Simbolon. “Dan sudah dikonfirmasi juga oleh Project Manager perusahaan, Gerson Simbolon,” ujarnya.

Dengan demikian, persoalan tagihan yang sempat “menggantung” kini telah dinyatakan clear and clean alias lunas. Jika keseluruhan ditotal, nilai tagihan ketiga vendor tersebut mencapai Rp1,58 miliar.

Pihak vendor pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya membantu penyelesaian persoalan ini, termasuk media yang turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:  Warga Kaubun Geger Penemuan Bayi Laki-laki di Teras Rumah Kosong

Sebelumnya, sejumlah vendor lokal sempat melakukan aksi protes terhadap PT Brantas Abipraya, kontraktor pelaksana proyek Penyempurnaan dan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin (20/10/2025) dan kembali pada Kamis (30/10/2025).

Dalam aksi tersebut, para vendor menuntut pembayaran tagihan yang belum diselesaikan. Mereka menyebut aksi itu sebagai bentuk “aksi untuk reaksi”, agar ada kepastian pelunasan. Selain CV Green Palm Garden, dua vendor lokal lainnya yang juga menagih pembayaran adalah Jufriansyah dan Tobir. (MK).

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.