BONTANG – Sebagai program inovatif yang selaras dengan pencapaian Bontang sebagai Kota peraih Adipura Kencana, sampai saat ini program penanaman pohon bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang terus berjalan secara konsisten.
Dalam setiap kesempatan, Wali Kota Bontang, Basri Rase, S.IP menekankan kepada seluruh masyarakat termasuk ASN di Kota Bontang, untuk selalu mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan keindahan dan kelestarian lingkungan, serta menjadikan Kota Bontang sebagai Kota Hijau.
Program ini sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca akibat pemanasan global, meningkatkan budaya penanaman pohon bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, pengendalian banjir, peningkatan serapan air dan untuk mewujudkan keindahan dan kelestarian lingkungan hidup untuk kini dan lintas generasi.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas pencapaian Visi Kota Bontang yaitu terwujudnya Kota Bontang yang Lebih Hebat dan Beradab, khususnya pada misi ke-2 yaitu Kota Bontang yang berkelanjutan, layak huni, cerdas dan berwawasan lingkungan melalui pemantapan ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup.
Hal ini juga didasarkan Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 188.55/2/ORG/2022 Tahun 2022 tentang Penanaman Pohon dan Pembuatan Resapan Biopori Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyampaikan, bahwa saat ini program penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan biopori tersebut, konsisten dilaksanakan secara periodik disesuaikan dengan momentum, yaitu :
– CPNS, saat pengangkatan menjadi PNS.
– PNS, saat mendapatkan tanda kehormatan satyalancana karya satya dan kenaikan pangkat.
– PPPK, saat menerima SK Pengangkatan PPPK.
“Kami juga berbagi tugas dan peran bersama perangkat daerah lainnya. Kami BKPSDM yang melakukan inventarisir dan menginformasikan kepada PNS/CPNS yang akan menaman pohon. Selanjutnya kami bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan pendampingan dalam pelaksanaan penanaman pohon, yang titik lokasi penanamannya ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan,” bebernya.
Lebih lanjut Sudi menyampaikan, bahwa penanaman terkini yang dilakukan adalah penanaman pada bulan Mei 2024 ini, yang dilaksanakan oleh PNS dan PPPK, dengan melaksanakan pohon jenis tanaman keras baik pohon pelindung seperti Pohon Mahoni atau Pohon Tanjung dengan ketinggian minimal 1,5 meter dan lingkar batang 3 cm maupun pohon buah-buahan.
Menjadi tugas kita selanjutnya adalah, bagaimana caranya agar pohon-pohon yang telah ditanam tersebut dapat tumbuh dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Bontang secara berkelanjutan. Karena tentunya hal ini dapat dicapai bila didukung dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeliharaan pada pohon-pohon yang telah ditanam tersebut.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Triatmojo, SP, M.Si bahwa lokasi penanaman kali ini berada pada sebelah timur GTP (Graha Taman Praja), dan beberapa area perkantoran perangkat daerah, yang merupakan kawasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bontang.
Dengan kondisi cuaca yang telah memasuki musim hujan saat ini, diharapkan pohon yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang dengan jumlah lebih dari 90 persen.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini saja dari tahun 2022 hingga 2024 saat ini, tercatat yang ditanam berjumlah 1.720 pohon. Terlebih bila diakumulasi dengan penanaman yang sebelumnya tentu jumlahnya menjadi lebih banyak lagi. (adv)
Editor: Yusva Alam