Tatap Pasar Global, Kutim Mulai Gali Potensi Ekspor Daerah

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius menatap pasar global. Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), potensi ekspor daerah terus digali, mulai dari komoditas pertanian hingga produk olahan khas lokal.

Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan roadshow Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kaltim ke Kutim. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi komoditas unggulan yang berpeluang menembus pasar internasional sekaligus mendorong hilirisasi produk lokal.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Noviari Noor, mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah.

“Kegiatan ini merupakan agenda pemerintah provinsi untuk menggali potensi ekspor di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Hari ini kebetulan jadwal kunjungan mereka di Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, Kutim memiliki beragam komoditas unggulan yang berpotensi menembus pasar global, khususnya dari sektor pertanian dan perkebunan. Di antaranya pisang, kakao, nanas, dan aren genjah.

Selain itu, produk olahan lokal seperti amplang juga memiliki peluang besar di pasar internasional. Produk khas tersebut bahkan telah berhasil menembus pasar Malaysia, membuktikan daya saing pelaku UMKM Kutim.

Baca Juga:  Castro: DPRD Jangan Hanya Ribut, Gunakan Hak Konstitusional

“Tujuan utamanya adalah menggiatkan hilirisasi produk lokal agar memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan ke luar negeri,” jelasnya.

Di sektor industri, Kutim juga memiliki kekuatan pada komoditas strategis seperti batu bara dan semen. Namun, pemerintah daerah terus mendorong diversifikasi ekonomi melalui pengembangan produk non-tambang yang berorientasi ekspor.

Pemkab Kutim juga menyoroti pentingnya penggunaan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) bagi para eksportir. Selama ini, sejumlah produk asal Kutim tercatat berasal dari daerah lain karena proses ekspor dilakukan melalui kota berbeda.

“Kita sebenarnya sudah memiliki sertifikat asal. Tinggal disosialisasikan kepada para eksportir agar produk dari Kutai Timur tercatat secara resmi,” terangnya.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Sinergi dengan pemerintah provinsi diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.