spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait Pelayanan RS Yabis, DPRD Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat

BONTANG – Komisi gabungan DPRD Bontang menggelar rapat terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Senin (26/9/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur RS Yabis, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Kota Bontang, Ikatan Dokter Indonesia Kota Bontang, Manajemen RSUD Taman Husada Bontang, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan, Rapat dengar pendapat (RDP) ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan seperti apa kronologi tindakan medis yang dilakukan pihak RS Yabis, terhadap salah satu pasien yang dinyatakan meninggal dunia lantaran di diagnosa Covid-19.

“Berita ini ramai di media sosial, yang katanya ada salah satu pasien meninggal karena di Covidkan. Sehingga, pihak keluarga merasa keberatan karena tidak ada rincian riwayat penyakit (komorbit) pasien,” ujarnya Abdul Haris saat rapat.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan, Rapat dengar pendapat (RDP) ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan seperti apa kronologi tindakan medis yang dilakukan pihak RS Yabis

Baca Juga:   Pemkot Didesak Tingkatkan Sapras Sekolah Pesisir

Ia pun meminta pihak rumah sakit memberi penjelasan terkait masalah ini, agar berita yang beredar tidak semakin simpang siur dan menimbulkan citra negatif terhadap RS Yabis.

“Kita tau RS Yabis ini salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Bontang, maka perlu penjelasan seperti apa sebenarnya yang terjadi, bagaimana mekanisme pelayanan di RS Yabis ini agar berita yang beredar tidak semakin kemana-mana,” sambungnya.

Menanggapi itu, Direktur Utama RS Yabis Hari Prasetyo mengungkapkan seperti apa kronologis pasien saat tiba di rumah sakit. Dimana pada hari Selasa (13/9) sekitar pukul 09.40 WITA, pasien datang dengan keluhan sesak batuk dan pilek.

Dia (pasien) mengeluh sakit sesak sejak 5 hari, kata dia sesaknya sangat berat dan sudah berobat sebelumnya ke Puskesmas. Namun, tak kunjung sembuh dan sesaknya tambah berat.

“Pasien kemudian kami cek kesehatan dan ternyata ada riwayat sakit asma dan belum pernah vaksin,” ungkapnya.

Karena kondisi pasien terus menurun dengan saturasi hanya 82 persen, pihak rumah sakit pun membawa pasien ke ruang Instalasi Gawat Darurat atau IGD dan dipasangi selang oksigen untuk membantu memperlancar pernafasan.

Baca Juga:   Anggota DPRD Terlama, Nursalam Ingin Fokus Tingkatkan PAD Bontang

“Biasanya dalam kondisi normal saturasi harusnya 92-100 persen. Karena sangat sesak kita masukan ruang isolasi UGD. Itu adalah ruang untuk kasus-kasus yang menular, dalam hal ini penyakit sesak kami kategorikan dalam ruang isolasi,” bebernya.

Lanjut hari menjelaskan, selama pasien di ruang UGD pihaknya telah melakukan penanganan medis dan sebagainya. Diantaranya melakukan pemeriksaan Rapid test, dan hasilnya, pasien positif Covid-19.

“Setelah pemeriksaan Rapid dan ternyata pasien positif Covid, kondisi pasien makin sesak saturasinya semakin turun jadi 72 persen,” terangnya.

Karena kondisi pasien semakin memburuk, pihak RS kemudian berinisiatif memindahkan pasien ke ruang ICU Isolasi. Namun, karena ruang ICU penuh pihak rumah sakit kemudian berinisiatif memindahkan pasien ke RSUD untuk mendapatkan perawatan insentif dengan peralatan yang lebih lengkap, sesuai persetujuan pihak keluarga. Namun lagi-lagi ruang isolasi RSUD juga penuh.

“Kami kemudian menghubungi Rumah Sakit PKT sekitar jam 11.00 WITA untuk dipindahkan ke sana, tapi belum ada konfirmasi dari RS PKT dan kondisi pasien terus menurun, sampe saturasi turun 31 persen. maka kami panggil keluarga terdekat dalam hal ini suaminya kami beri tahu kondisinya,” bebernya.

Baca Juga:   Ditinggal Kontraktor, Proyek Turap di Jalan Soekarno Hatta Masih Jauh dari Target

Kemudian di jam 12.55 WITA, pasien mengalami kejang-kejang dan urat nadi sudah tidak terasa. Pasien pun meninggal sekira pukul 13.10 WITA.

“Kami beri tahu keluarganya bahwa pasien sudah tidak tertolong. Dan Kami kemudian lapor Dinkes Bontang terkait pemulasaraan jenazah. Pukul 16.00 WITA dilakukan pemakaman jenazah,” tukasnya.

Hari pun merasa pelayanan yang dia lakukan sudah maksimal. Bahkan, sebelumnya tidak ada keluhan dari pihak keluarga.

“Pada saat itu keluarga tidak ada masalah dan berjalan tanpa konflik dan perselisihan. Dan kami merasa penanganan medis yang kami lakukan sudah sesuai standar rumah sakit pada umumnya,” tandasnya. (adv)

Most Popular