BONTANG – Pemerintah menertibkan bangunan tak berizin di kawasan wisata Pulau Beras Basah, Rabu (22/4/2026) pagi. Ada sebanyak empat bangunan yang dibongkar paksa oleh petugas gabungan, karena telah melanggar aturan tata ruang dan merusak estetika serta keindahan pulau tersebut.
Saat sampai di lokasi, petugas langsung membongkar bangunan penyimpanan alat snorkeling, gazebo kecil, serta menertibkan sejumlah material seperti tandon air yang tidak sesuai penempatannya.
Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan sampah dan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan, dimana kondisi pohon sudah tampak rapuh yang dapat membahayakan para pengunjung, maupun warga saat berada di Beras Basah.
“Seluruh material hasil pembongkaran kami bawa ke darat. Untuk material sendiri kami bawa ke Dispoparekraf, sementara untuk sampah langsung diangkut ke TPA oleh teman-teman Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi.
Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, terlebih lagi pihaknya nanti akan melakukan monitoring lanjutan di pekan depan. Guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran, serta melihat perkembangan kondisi kawasan usai penertiban.
“Rencananya untuk monitoring kembali, kami bakal lakukan di Selasa (29/4/2026) mendatang, memantau lokasi yang habis kita tertibkan,” paparnya.
Untuk sejumlah instansi yang terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dispoparekraf, Satpol Airud, Arhanud Rudal, Kodim, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), DLH, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




