BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengurus layanan perizinan. Salah satunya penyediaan playground atau area bermain anak di ruang pelayanan.
Keberadaan fasilitas ini bukan hanya menjadi penunjang suasana yang ramah keluarga, tetapi juga membantu kelancaran layanan. Anak yang merasa nyaman akan cenderung tidak rewel, sehingga orang tua dapat fokus mengurus keperluannya tanpa terganggu.
Kepala DPMPTSP, Aspiannur, mengungkapkan bahwa penyediaan playground bukan hanya inisiatif pelayanan, tetapi juga bagian dari standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Playground ini memang merupakan salah satu persyaratan yang wajib disediakan. Jadi bukan sekadar pelengkap, tapi bagian dari ketentuan pemerintah,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
DPMPTSP Kota Bontang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui pengembangan fasilitas dan sarana prasarana. Ia menegaskan bahwa area bermain tersebut memiliki dampak positif bagi warga yang datang sambil membawa anak.
“Ini memang sangat bermanfaat. Pasti sangat bermanfaatlah,” ujarnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




