TPP ASN Jadi Pos Pertama Dipangkas Jika TKD Kaltim 2026 Dikurangi 50 Persen

SAMARINDA – Wacana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mulai mengguncang Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah kritik publik yang menilai Kaltim sebagai penyumbang besar pendapatan negara dari sektor batubara, sorotan kini tertuju pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap membengkak.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan TPP menjadi pos pertama yang akan dipangkas bila pemerintah pusat benar-benar menurunkan alokasi TKD hingga 50 persen. Menurutnya, langkah ini tak terhindarkan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Pasti ada pemangkasan. Tapi ini harus dibicarakan bersama seluruh ASN, karena kondisi saat ini memang tidak memungkinkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, besaran TPP ASN Pemprov Kaltim tercatat cukup tinggi. Sekretaris Daerah misalnya, menerima TPP hingga Rp99 juta per bulan. Beberapa jabatan strategis lain seperti Inspektur, Asisten, Kepala Badan, hingga Direktur RSUD kelas A juga memperoleh puluhan juta rupiah. Nilai ini dinilai tidak seimbang dengan tekanan fiskal yang kini mengintai daerah.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Mahasiswa Baru Kaltim Nikmati UKT Gratis Lewat Program Gratispol

Namun, Seno menegaskan bahwa pemangkasan tidak hanya menyasar TPP. Sejumlah proyek strategis daerah berpotensi dipangkas atau bahkan dihapus dari rencana kerja.

“Mungkin tidak hanya TPP. Ada proyek strategis yang harus kita pangkas atau kita hilangkan,” katanya.

Meski begitu, program prioritas sesuai visi-misi seperti pendidikan gratis dan kesehatan gratis dipastikan tetap berjalan.

“Itu wajib jalan. Gratis pol, pendidikan gratis, kesehatan gratis itu tetap prioritas,” tegasnya.

Kondisi ini semakin pelik setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan merilis dokumen rancangan alokasi TKD tahun 2026. Dalam dokumen tersebut, Kaltim hanya akan menerima sekitar Rp2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU), dengan rincian DBH Migas Rp48 miliar, DBH Minerba Rp1,19 triliun, Dana Reboisasi Rp51 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp866 miliar.

“Kita juga akan memangkas yang tidak penting, dan yang bisa ditunda prioritasnya, akan kita geser ke tahun depan,” jelas Seno.

Di sisi lain, penolakan terhadap pemangkasan TKD datang dari Forum Rumah Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB), gabungan tokoh masyarakat, adat, dan mantan pejabat daerah. Forum ini bertujuan membantu pemerintah daerah melobi pemerintah pusat melalui empat anggota DPD RI asal Kaltim.

Baca Juga:  Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Terseret Kasus Korupsi Rp2,1 Miliar, Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades

“Mereka (FRKB) ingin membantu kita mengkomunikasikan hal ini kepada Bang Henock, Haji Mirni, Pak Sofyan, dan Sinta Rosma untuk melobi pusat,” ungkapnya.

Bagi masyarakat, pengurangan TKD dianggap ironis. Pasalnya, Kaltim masih menjadi penopang utama pendapatan negara melalui batubara dan sumber daya alam lainnya. Jika alokasi untuk daerah justru menyusut, maka beban pembangunan semakin berat.

Seno mengakui bila pemangkasan benar terjadi, Pemprov tak punya banyak pilihan selain merasionalisasi anggaran. Namun ia memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Kita harus duduk bersama DPRD, melihat mana anggaran yang bisa ditunda, dan memangkas yang tidak prioritas. Hanya program vital yang akan kita amankan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.