Tuntut Reformasi Polri, Mahasiswa Unikarta Datangi Polres Kukar

TENGGARONG — Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026) siang. Di tengah suasana Ramadan, mereka menyuarakan tuntutan reformasi internal kepolisian.

Aksi tersebut dipicu sorotan terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial AT (14) di Tual, Maluku Tenggara, yang berujung pada kematian korban.

Bagi mahasiswa, kasus itu bukan sekadar persoalan pidana individu, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Mereka yang seharusnya melindungi masyarakat, justru menjadi pelaku kekerasan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, saat menyampaikan orasi.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai reformasi Polri tidak boleh berhenti sebatas slogan. Mereka menyinggung masih adanya dugaan tindakan represif terhadap masyarakat sipil yang dinilai menjadi indikator perlunya pembenahan serius di tubuh institusi.

“Reformasi Polri jangan hanya menjadi slogan. Ketika masih ada kekerasan terhadap masyarakat sipil, itu artinya pembenahan harus dipercepat. Kami sebagai masyarakat merasa terancam dengan tindakan brutal dan represif aparat,” tegas Zulkarnain.

Baca Juga:  Sigap Bencana, HARRIS Hotel Samarinda Rutin Gelar Simulasi Kebakaran Gedung

Mahasiswa juga berharap dapat berdialog langsung dengan Kapolres Kukar. Namun, ketidakhadiran pimpinan kepolisian setempat menjadi catatan tersendiri bagi massa aksi.

“Seharusnya kami bisa berdialog langsung dengan Kapolres. Namun karena beliau tidak bisa hadir, ini menjadi kekecewaan bagi kami. Kami tegaskan, aksi akan terus berlanjut dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Pihak kepolisian diwakili Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres serta memastikan proses hukum atas kasus di Tual berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya adik kita di Tual. Perkara tersebut telah ditangani sesuai prosedur, baik secara etik, profesi, maupun pidana. Proses hukumnya sedang berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyebut aspirasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang penting.

“Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman mahasiswa. Kritik ini merupakan wujud kecintaan kepada Polri agar kami dapat terus berbenah dan bertindak profesional, proporsional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri menjelang waktu berbuka puasa. (MK)

Baca Juga:  Tiga Bahasa Dayak di Kaltim Terancam Punah, Balai Bahasa Gencarkan Revitalisasi

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.