SANGATTA— Seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter ditemukan bersarang di kolam ikan milik warga Perumahan Grand Sangatta, Jalan APT Pranoto No. 56 RT 66, Sangatta Utara.
Keberadaan ular berukuran besar itu membuat warga sekitar resah. Pasalnya, piton tersebut diketahui terlilit jaring ikan dan diduga sudah cukup lama berada di dalam kolam, sehingga berpotensi membahayakan penghuni rumah, terutama anak-anak.
Menerima laporan warga, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan dengan peralatan khusus guna menghindari risiko bagi petugas maupun warga.
Anggota Tim Rescue Damkar Kutim, Agus Kurniady, mengatakan kondisi ular yang terjerat jaring ikan menjadi perhatian serius karena dapat memicu situasi berbahaya.
“Ular sudah lama terlilit jaring. Warga khawatir, sehingga kami langsung melakukan evakuasi,” ujar Agus, Senin (26/1/2026).
Evakuasi melibatkan tiga personel, yakni Agus Kurniady, Lalu M. Daud, dan Andi Bangsawan. Dengan menggunakan stik penjepit ular serta tangga lipat, petugas berhasil mengamankan piton tanpa menimbulkan korban.
Setelah dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga untuk mencegah potensi ancaman lanjutan.
Damkar Kutim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan hewan liar atau berbahaya di lingkungan sekitar, serta tidak melakukan penanganan secara mandiri demi keselamatan bersama.
“Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, segera laporkan ke petugas dan jangan ditangani sendiri. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegas Agus.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




