spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Usulan Penangkaran Buaya Sulit Direalisasikan, Wali Kota: Kita Terbentur Aturan

    BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyarankan agar dibangun sebuah penangkaran buaya di Bontang. Hal ini sebagai solusi mengatasi banyaknya kasus buaya yang muncul ke pemukiman warga beberapa tahun belakangan ini.

    Hal itu diungkapkan Faisal saat Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Pendopo, Rujab Wali Kota, Jumat (18/8/2023).

    Dikatakannya, kondisi habitat buaya saat ini dan dahulu jauh berbeda. Saat ini dengan semakin berkembangnya perusahaan-perusahaan di Bontang, maka habitat buaya juga ikut tergeser. Alhasil, semakin banyak buaya yang keluar dari habitatnya untuk mencari mangsa.

    Tentunya hal ini menjadi suatu permasalahan, lantaran kehadiran buaya di pemukiman warga akan mengganggu warga yang tinggal di lokasi tersebut. Bahkan seringkali terjadi penerkaman buaya kepada warga.

    “Semoga Dinas Pariwisata bisa juga jadikan penangkaran buaya itu sebagai tempat wisata ke depannya. Biar Pak Ambo bisa kasih makan Buaya Riska dan jadi objek wisata pengunjung,” ungkapnya.

    Baca Juga:   Agus Haris: DPRD Akan Bentuk Pokja untuk Peningkatan PAD Bontang

    Dikatakan Wali Kota Bontang bahwa usulan penangkaran buaya juga pernah diajukannya sewaktu dirinya menjadi Anggota DPRD Bontang Komisi III. Namun usulan tersebut selalu tertolak, lantaran ada aturan yang mengatur terkait buaya.

    “Kita terbentur aturan. Buaya ini ranahnya BKSDA Kaltim. Kalau kita yang membuat penangkaran buaya itu justru kita bisa kena sanksi, karena buaya hewan yang dilindungi,” ucapnya.

    Ia berharap dari OPD terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bisa mengusulkan ke BKSDA Kaltim karena ada juga aturan terkait penangkaran buaya di sungai.

    “Kalau BKSDA yang minta bantuan ke kita baru bisa kita bantu. Namun ranahnya tetap di BKSDA,” imbuhnya.

    Ditambahkannya, ide yang dahulu pernah ingin dilakukan adalah bukan penangkaran permanen melainkan, penampungan sementara atau tempat singgah bagi buaya.

    “Sementara saja. Jadi buayanya masuk di tempat singgah terus dilepas lagi ke alamnya,” pungkasnya. (adv/al)

    Most Popular