BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi melantik dan mengukuhkan enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Rabu (23/7/2025). Prosesi pelantikan digelar di Kantor Wali Kota Bontang, kawasan Bontang Lestari.
Enam pejabat tersebut antara lain, Senoradio sebagai Auditor Ahli Pertama di Inspektorat Daerah, Tri Agustin Soraya dan Inyomat Tridarmaweda Lembut sebagai Pengembang Kewirausahaan di Dinas Koperasi dan UMKM.
Selanjutnya, Ereita Agus Rahmawati, Putriana Karim, dan Istianur Anwar sebagai Analis SDM Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional untuk dilantik dan diambil sumpahnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat baru.
Terlebih lagi, Neni juga mengingatkan sumpah yang telah diucapkannya tidak hanya membawa konsekuensi moral saja, tetapi juga hukum. Baik terhadap negara, maupun juga dengan Tuhan.
“Saya berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja, pelayanan, dan pengabdiannya kepada masyarakat Bontang,” ucapnya usai pelantikan.
Adapun untuk pejabat yang telah dilantik dengan tanggung jawab yang besar, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi bisa mengutamakan etika, dan kinerja sebagai ASN yang berakhlak.
“Integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai ASN, jadi saya meminta kepada saudara-saudara semua yang telah dilantik dapat memahami visi misi pemerintah, serta berusaha untuk bisa mewujudkannya dengan semangat bersama,” jelasnya.
Wali Kota berharap, dengan dilantiknya pejabat fungsional ini, roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor : Nicha R




