Wali Kota Respons ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran: Ada Sanksi, Tapi Bertahap

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni angkat bicara terkait dugaan penggunaan mobil dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan saat libur Lebaran.

Ia menegaskan, tindakan tersebut tetap masuk kategori pelanggaran aturan, meskipun akan ditangani secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap penggunaan kendaraan dinas telah diatur secara jelas, termasuk larangan pemakaian di luar kepentingan kedinasan, terlebih saat hari libur. Namun demikian, pemerintah tidak serta-merta menjatuhkan sanksi berat, melainkan melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

“Memang ada aturannya. Nanti dilihat dulu, ada tahapan-tahapannya. Bisa mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut akan diserahkan kepada inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya akan ditentukan apakah pelanggaran yang dilakukan masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Ia mengakui, dalam kasus tersebut, terdapat ASN yang menggunakan kendaraan dinas dengan alasan tertentu, seperti mendukung kegiatan kader atau kepentingan pelayanan. Namun ia tetap menegaskan bahwa alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan pelanggaran aturan.

Baca Juga:  Persetubuhan di Bawah Umur Dominasi Kasus Perlindungan Anak yang Ditangani Polres Bontang

“Walaupun tujuannya mungkin untuk kegiatan tertentu, tetap saja kalau melanggar aturan harus diproses. Kita tetap mengedepankan disiplin ASN,” tegasnya.

Ia memastikan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan, melainkan mengikuti prosedur yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata hukuman.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra pemerintahan di mata publik. Ia berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi secara bijak dan tidak langsung menimbulkan persepsi negatif tanpa klarifikasi yang utuh.

“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan, tapi juga dengan pendekatan yang baik. Yang penting pembinaan tetap jalan dan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.