BONTANG – Demi terwujudnya pelayanan yang prima bebas dari pungutan liar (pungli) serta kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), Polres Bontang menggelar penandatanganan pakta integritas di lapangan apel Polres Bontang, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. serta dihadiri oleh Pejabatat Utama (PJU), Perwira, anggota yang ditunjuk sebagai perwakilan penandatanganan pakta integritas, serta personel Polres Bontang
Adapun yang melakukan penandatanganan pakta integritas adalah Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna S.H. bersama anggota pelayanan SIM Sat Lantas Polres Bontang dan Kasat Intelkam AKP Yurizca bersama anggota Sat Intelkam yang membidangi Pelayanan SKCK dan izin keramaian masyarakat.
Kapolres Bontang mengatakan penanda tanganan pakta integritas pelayanan SIM dan SKCK Polres Bontang dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bebas pungli dan KKN
”Tujuannya adalah menghilangkan budaya pungli di pelayanan publik di Satuan Lalu Lintas dan Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Bontang serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara adil tanpa deskriminatif,” pungkasnya. (hms)