56 Kasus Kebakaran Terjadi di Bontang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Paling Dominan

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mencatat 56 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga November 2025.

Kabid Pengendalian Operasional Disdamkartan, Sarkani menjelaskan berdasarkan jenis kejadian, kebakaran paling banyak terjadi pada kabel listrik dengan total 9 kasus, disusul kebakaran regulator tabung gas/kompor sebanyak 8 kasus, serta kebakaran rumah tinggal dan ruko/gedung/pasar masing-masing 6 kasus. Selain itu, kebakaran lahan tercatat sebanyak 5 kejadian, dan kebakaran kendaraan juga mencapai 5 kasus.

Dari sisi wilayah, kawasan Api-Api menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 7 kasus, disusul Tanjung Laut dan Gunung Elai. Sementara beberapa wilayah seperti Kanaan dan perbatasan Kukar tidak mencatat kejadian kebakaran sepanjang tahun ini.

“Untuk bulan Desember ada beberapa kejadian, seperti di Berbas Pantai kemarin, tapi belum kami masukkan dalam rekapitulasi,” terangnya, Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, berdasarkan dugaan penyebab, korsleting listrik menjadi faktor dominan dengan 27 kejadian, disusul kelalaian sebanyak 9 kasus, serta pembakaran dengan sengaja sebanyak 8 kejadian. Adapun kebocoran bahan bakar atau saluran gas tercatat 3 kasus.

Baca Juga:  266 Unit Rumah Subsidi untuk ASN Segera Dibangun di Bontang Lestari

Dalam aspek dampak, total kebakaran mengakibatkan 4 orang mengalami gangguan pernapasan dan 3 orang luka-luka, tanpa korban meninggal dunia. Secara keseluruhan, kebakaran berdampak pada 26 kepala keluarga atau 90 jiwa.

Untuk luas area terdampak, kebakaran menghanguskan sekitar 311 meter persegi permukiman/bangunan serta 1,38 hektare hutan dan lahan.

Disdamkartan Bontang mengimbau masyarakat, agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga, mengingat faktor kelistrikan masih menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah tersebut.

“Penggunaan listrik berlebih biasa, kadang kabel yang sudah lapuk juga bisa, makanya pemakaian listrik harus disesuaikan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.