SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai Timur (Kutim) menjalin kerja sama dengan empat Yayasan Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut berkaitan dengan jaminan kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) bagi para tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat melalui sistem yang terintegrasi, khususnya bagi tenaga kerja yang terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebanyak 640 relawan yang bernaung di bawah empat yayasan berbeda kini telah resmi terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional, di antaranya Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Herman menambahkan, kepesertaan para relawan tersebut mulai aktif pada 1 Juni 2026. Selain memberikan perlindungan medis, kerja sama ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kutim sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, khususnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memastikan seluruh lapisan pekerja, termasuk relawan, memperoleh hak atas jaminan kesehatan.
“Seluruh relawan ini didaftarkan secara kolektif melalui yayasan dengan hak pelayanan di kelas tiga, yang juga mencakup anggota keluarga mereka agar seluruh ekosistem keluarga relawan terlindungi,” tambahnya.
Terkait skema iuran, total biaya kepesertaan kelas tiga ditetapkan sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan. Pembayarannya menggunakan sistem subsidi silang antara pemerintah dan yayasan. Dengan adanya subsidi tersebut, para relawan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan biaya kesehatan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor nonformal.
Pemerintah daerah berharap model kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




