spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

130 Peserta di Bontang Berebut 45 Calon Anggota PPS

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang saat ini sedang melakukan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dari data KPU Kota Bontang, tercatat 130 peserta dari 15 kelurahan akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Sabtu (7/1/2023). Mereka ini telah dinyatakan lulus administrasi melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Anggota PPS nantinya diseleksi mulai dari tes tertulis, wawancara hingga menetapkan 3 anggota PPS di setiap kelurahan dengan jumlah 45 anggota PPS.

Anggota KPU Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengatakan saat ini pelaksanaan seleksi anggota PPS telah dilaksanakan dengan 130 peserta yang akan mengikuti tes tertulis.

“Sudah diumumkan yang akan ikut tes tertulis. Tahapannya mulai 6-11 Januari. Nanti pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2023,” kata Azis saat ditemui Mediakaltim.com, Kamis (5/1/2023).

Dalam proses tes tertulis menggunakan CAT,  Azis menambahkan bahwa akan mengambil 2 kali dari kebutuhan yang akan masuk dalam tes wawancara.

“Kebutuhan per kelurahan itu 3 orang. Jadi akan ada dua kali jumlah peserta yang akan masuk tes selanjutnya hingga terpilih 3 orang anggota PPS,” jelas Azis.

Baca Juga:  Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Sekda: Masih Banyak Korban Tak Mau Lapor

Selain itu, dirinya mengatakan semua kebutuhan anggota PPS ada sebanyak 45 anggota. “3 kali 15 kelurahan di kota Bontang. Setelah tes tertulis akan dirangking yang akan lulus dan masuk tes selanjutnya,” terangnya.

Untuk masa jabatanya sendiri, Azis mengungkapkan anggota PPS akan bertugas selama 10 bulan setelah anggota PPS dilantik hingga proses Pemilihan Umum selesai.

“Selama lebih kurang 10 bulan. Berdasarkan PKPU, minimal dilantik paling lambat 6 bulan sebelum tahapan Pemilu dan dibubarkan dua bulan setelah Pemilu,” pungkas Azis. (yah)

Most Popular