spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyebab Sekwan DPRD Belum Dilantik, Ketua DPRD: Ada Miskomunikasi DPRD dengan Pemkot

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menanggapi alasan belum dilantiknya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang. Dikatakannya, terjadi miskomunikasi alias kesalahpahaman antara DPRD dan Pemkot Bontang.

Miskomunikasi tersebut terjadi lantaran Pemkot Bontang menyampaikan pengajuan surat rekomendasi sekwan di pagi hari, Selasa (9/5/2023) sebelum pelantikan pejabat baru dilakukan. Hal itu menurut Ical sapaan akrabnya, terlalu mendadak sekali waktunya.

Dirinya tak bisa memberikan rekomendasi, karena berdasarkan peraturan yang ada, rekomendasi memang harus dari Ketua DPRD Bontang namun berdasarkan pertimbangan dari fraksi-fraksi di DPRD.

“Bagaimana mungkin saya bisa bikin rekomendasi pagi itu juga, padahal kami harus rapatkan dengan fraksi-fraksi dulu,” ujarnya.

“Kalau teman-teman di fraksi setuju baru saya buat rekomendasi persetujuan. Tapi kalau tidak setuju, maka dasar itu pula yang akan saya sampaikan ke Pemkot Bontang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya pun belum pernah mendapat informasi apapun terkait mutasi ini sebelum-sebelumnya. Bahkan saat rapat paripurna Senin malam sebelumnya, info mutasi itu tidak disampaikan.

Baca Juga:  Pensiunan Karyawan PKT Meninggal saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid Fathul Khoir

Dikatakannya, kalau surat permohonan rekomendasi itu disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, pihaknya bisa membahas terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi, atau mempertemukan Yessi sebagai nama yang disodorkan dengan anggota fraksi.

“Semacam perkenalan dulu. Agar kami bisa lebih mengenal siapa calonnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, belum dilantiknya Sekwan DPRD Kota Bontang disebabkan masih menunggu surat rekomendasi pertimbangan balasan dari Ketua DPRD Kota Bontang, atas satu nama yang telah diserahkan ke DPRD Bontang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

“Kami sudah menyampaikan surat ke Ketua DPRD. Prosesnya masih di DPRD,” kata Sudi kepada awak media, Selasa (9/5/2023).

Dikatakannya, Bahwa Pemkot Bontang sudah mengajukan satu nama. “Masalah waktunya berapa lama, belum tahu saya,” tambahnya. (adv/al)

Most Popular