DPRD Dorong Pemkot Segera Fungsikan Rumah Sakit Tipe D

BONTANG –  Salahsatu rekomendasi DPRD Bontang kepada pemkot adalah segera memfungsikan Rumah Sakit Tipe D sesuai peruntukannya. Lantaran Rumah Sakit Tipe sudah selesai pembangunannya.

Dikatakan Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, bahwa gedung Rumah Sakit Tipe D sudah selesai pembangunannya. Karena itu pihaknya meminta agar segera diaktifkan.

Apabila tidak segera diaktifkan akan menimbulkan beberapa permasalahan. Seperti biaya pemeliharaan yang terus berjalan dan semakin membesar.

Dorongan DPRD agar Rumah Sakit Tipe D segera difungsikan, berpijak pada beberapa rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan.

“Sudah jelas peruntukannya. Harus segera difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar Ical sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, terlepas akan difungsikan apapun oleh pemkot, namun pihaknya berharap difungsikan sesuai peruntukannya yaitu fasilitas kesehatan. Karena hal itu membuktikkan ada perhatian pemerintah untuk pelayanan masyarakat, terutama pelayanan dasar untuk kesehatan.

“Segera digungsikan untuk kesehatan, bukan untuk kantor,” serunya. (adv/al)

Baca Juga:  Resmi Jadi Wakil Ketua II DPRD, Maming Ingin Prioritaskan Pengembangan SDM Warga Bontang
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.