BONTANG – Pansus LKPJ kembali mendorong Satpol PP untuk segera memfungsikan gedung baru. Walaupun gedung baru tersebut belum rampung sepenuhnya usai dikerjakan tahun ini. Hal itu dikatakan Ketua Pansus LKPJ, Raking.
Dijelaskan Raking, Gedung Satpol PP yang baru sudah dibangun meski belum rampung seluruhnya. Lantaran hanya lantai 2 yang bisa dikatakan sudah layak huni. Sementara lantai dasar belum seluruhnya selesai pengerjaan.
Namun begitu pihaknya mendorong agar gedung yang menelan anggaran Rp 5,9 miliar dalam pengerjaannya itu segera difungsikan.
“Jangan sampai mubazir. Tetap berkantor di sana. Paling tidak ada aktivitas di sana,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, Usman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) mengatakan, gedung ini sudah dapat dimanfaatkan secara fungsional. Walaupun masih kurang di lahan parkir, tempat upacara, serta ruang pertemuan di lantai dasar.
“Anggarannya masih belum pasti, tapi di awal dikatakan Rp 3.5 miliar. Tapi sepertinya akan naik karena harga bahan baku yang mengalami kenaikan,” jelasnya. (adv/al)