Simpan Sabu di Bungkus Popok Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap di Gang Duyung

BONTANG – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/5/2023) pukul 00.15 dini hari.

Penangkapan atas kepemilikan sabu oleh sepasang kekasih AAR dan JFV, dengan barang bukti 1 bal narkotika berat 54,67 gram.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Yazid menjelaskan, terduga ditangkap atas laporan sering terjadi tindak transaksi dan penyalahgunaan narkotika, di lokasi Jalan Pelabuhan Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Saat itu terlihat seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam Gang duyung yang saat itu suasananya gelap. Saat didatangi yang bersangkutan melemparkan sebuah tas tangan warna biru. Sesaat setelah dilakukan penangkapan, tas tangan warna biru tersebut diperiksa. Dalamnya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu,” beber Iptu Muhammad Yazid, Senin (22/5/2023).

Selain itu kata Yazid, modus  pelaku dengan menyimpan sabu di dalam plastik bungkus popok bayi dan satu plastik klip. Pada saat itu, satu rekan terduga sempat melarikan diri, dan kemudian kembali ditangkap di rumah kos-kosan.

Baca Juga:  30 Persen Bangunan di Bontang Belum Punya Izin PBG

Barang bukti berupa sabu seberat 54, 67 gram bersama barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna hitam, 1 buah tas tangan warna biru, 1 lembar bungkus popok bayi dan 1 bungkus plastik klip diamankan ke Polres Bontang.

Yazid menambahkan, penangkapan kali ini merupakan terbesar ke dua setelah sebelumnya juga telah melakukan penangkapan besar.

“Informasinya pemain lama dan residivis. Saat ini kita juga masih menyelidiki dan pengembangan apakah ada satu jaringan pada penangkapan sebelumnya,” jelas Yazid kepada awak media. (yah)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.