spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Diminta Bantu, Nelayan Kesulitan Bayar Iuran Mandiri BPJS Ketenagakerjaan

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kelompok masyarakat nelayan. Salahsatu caranya dengan menganggarkan di APBD perubahan, bantuan iuran mandiri BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat profesi nelayan.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta agar Pemkot Bontang memiliki cara pandang yang sama dengan DPRD Bontang, bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki resiko yang besar saat melaut. Karenanya dibutuhkan perlindungan bagi pekerjaan tersebut.

“Kalau terjadi apa-apa saat melaut kasihan keluarganya, utamanya anak-anaknya. Bagaimana dengan pendidikan anak-anaknya ke depan,” ujarnya saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.

Permasalahannya adalah saat ini nelayan harus merogoh kocek sendiri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Sementara asuransi Jasindo yang diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah tidak berlaku lagi sejak beberapa tahun lalu.

“Para nelayan ini kesulitan membayar iuran mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Ada yang 3 atau 4 bulan baru bayar, bahkan ada yang 1 bulan saja setelah itu tidak bisa bayar lagi. Mereka butuh bantuan pemerintah untuk membayar iuran tersebut,” beber BW sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Lima Raperda Inisiatif DPRD Bontang 2024 Diharapkan Beri Kemudahan Masyarakat

Megi S, Ketua Kelompok Nelayan Alam Bahari mengamini pernyataan dari BW tersebut. Bahwa pihaknya meminta bantuan dari pemerintah untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran program Asuransi Jasindo sudah tidak berlaku lagi.

“Ada sekira 7 ribuan nelayan di Bontang yang minta dibantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Fadli menyatakan akan menyampaikan kepada pimpinannya terlebih dahulu terkait permintaan dari nelayan tersebut.

“Kita akan lihat bagaimana mekanisme penganggarannya dulu. Apakah bisa masuk di APBD Perubahan atau tidak. Karena tergantung restra juga, apakah ada celah untuk bisa masuk atau tidak,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mempelajari dulu ke daerah lain yang sudah melakukan hal tersebut. Lantaran di Bontang belum pernah ada kasus semacam ini, yaitu pemerintah membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan dari masyarakat nelayan. (adv/al)

Most Popular