Pemerintah Diminta Monitoring Harga Bahan Pokok Tiap Pekan

BONTANG – Monitoring harga bahan pokok harus dilakukan tiap pekan oleh dinas terkait, agar stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Bontang, Ridwan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

Menurutnya, monitoring ini harus dilakukan secara berkala.

“Monitoring harga jangan hanya saat mau hari raya besar saja. Setidaknya seminggu sekali dilakukan dan dilaporkan. Melaporkannya juga jangan hanya secara internal saja. Buat apa?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah lebih pro aktif karena stabilitas harga bahan pokok itu harus tetap dijaga. Selain memperhatikan kondisi perekonomian dengan fluktuasi harga kebutuhan masyarakat di lapangan, juga meminta pihak distributor menyalurkan kebutuhan secara normal.

“Dengan kerja optimal semua pihak maka harga bahan pokok akan normal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKMP menyebutkan pihaknya terus melakukan monitoring harga.

“Kami melakukan montirong harga itu secara berkala dan melaporkan hasil monitoring ke bidang ekonomi,” jelasnya. (adv/al)

Baca Juga:  Pembahasan Raperda Narkoba Fokus ke Upaya Pencegahan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.