Gasak Uang Senilai Rp 5,9 Juta dan HP, Pelakunya Anak di Bawah Umur

BONTANG – Kasus pencurian kembali diungkap Polres Bontang. Kali ini pencurian dilakukan oleh anak di bawah umur di daerah Bontang Lestari.

Para pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap, Sabtu (17/6/2023) pukul 18.00 Wita di Bontang Lestari.

Kapolres Bontang AKBP, Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto membeberkan bahwa pelaku adalah 2 anak di bawah umur. Keduanya mencuri uang dan handphone milik korban, Kamis (15/6/2023) pukul 05.00 wita.

“Aksi keduanya dilakukan saat korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid,” kata Kasat Reskrim.

Total kerugian korban mencapai Rp 9 juta. Uang tunai yang hilang Rp 5,9 juta, sisanya handphone.

“Hp sudah dijual senilai Rp 300 ribu ke om teman pelaku, hasil pencuriannya untuk makan dan beli rokok,” ujarnya. (hms)

Baca Juga:  Bontang Lestari Bakal Dijadikan Lokasi Kawasan Industri, Pemkot Siapkan Lahan 1.000 Hektar
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.