Kedapatan Mabuk, 10 Remaja Dihukum Push Up dan Diperingati

BONTANG – Hasil patroli wilayah Kelurahan Satimpo bersama Kecamatan Bontang Selatan dan tim gabungan, berhasil mengamankan remaja yang diduga mabuk-mabukkan, Kamis (27/7/2023).

“Kelurahan Satimpo memang rutin mengadakan patroli, kemarin kebetulan kami gabungan dengan kecamatan keliling Satimpo,” Jelas Lurah Satimpo, Maryono.

Patroli gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Trantib kecamatan dan kelurahan dengan rute menyusuri Jalan HM Ardans, Lapangan Hop I, dan lapangan Kampung Baru.

Saat menyusuri lapangan HOP I didapati 10 remaja yang sedang berkumpul. 5 di antaranya mengkonsumsi minuman berupa tuak pahit.

“Jadi ada 10 cowok itu 5 di antaranya minum, 5 hanya ikut nongkrong dan ternyata ada satu cewek juga,” bebernya

Sebagai teguran, para remaja tersebut diberikan pengertian dan juga hukuman berupa push up dan memunguti sampah  di sekitar sana.

Saat ditanyai, para remaja tersebut bukan berasal dari warga Kelurahan Satimpo.

“Setelah kami bubarkan mereka, yang perempuan kita antar ke rumahnya untuk diberi teguran,” tambahnya.

“Selama pelaksanaan patroli, sempat juga didapati anak-anak muda yang berkumpul di tempat gelap di wilayah Hop, kami memberi teguran agar tidak berkumpul di sana, apalagi saat malam hari, karena dapat dicurigai,” pungkasnya. (sya)

Baca Juga:  Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dipangkas 1 Jam Lebih Cepat
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.