Terjadi 52 Kebakaran Sejak Awal Tahun, Ini Kasus Terbanyak!

BONTANG – Sejak awal tahun 2023 sampai awal September ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mencatat sebanyak 52 kasus kebakaran terjadi di Bontang. Terbanyak adalah jenis kebakaran lahan.

Dari 52 kasus terdapat 9 jenis kebakaran yang terjadi di Kota Taman. Berikut rinciannya: kebakaran rumah tempat tinggal 10 kasus, kebakaran ruko/gedung/tempat penampungan/pasar 6 kasus, kebakaran lahan 17 kasus, kebakaran meteran listrik 6 kasus, kebakaran kabel listrik 3 kasus, kebakaran alat elektronik 1 kasus, kebakaran regulator tabung gas/kompor gas 5 kasus, kebakaran jaringan gas 2 kasus, dan kebakaran gudang 2 kasus.

“Karena saat awal tahun itu lagi marak juga gelombang panas, ada percikan sedikit saja di lahan luas jadi bahaya,” jelas Amiluddin, Kepala Disdamkartan.

Oleh sebab itu, pembakaran lahan atau orang yang sering melakukan aktivitas bakar-bakar harus bisa melihat kondisi, apakah api nantinya bisa dikendalikan atau tidak. Karena kalau menyebarluas sangat berbahaya.

“Sulitnya adalah kalau ada wilayah yang akses jalannya susah untuk digapai mobil-mobil pemadam,” ujarnya Selasa (12/9/23).

Baca Juga:  Bapperida Luncurkan Website PetaKita, Sajikan Data Tematik dan Peta Fasilitas Umum Kota Bontang

Dijelaskannya, dari beragam jenis kebakaran tersebut, seperti rumah, gudang, ataupun ruko biasanya akan ada penjelasan dari saksi, bahwa sebelum kebakaran ada ledakan terdengar dan akhirnya muncul api.

Hal tersebut membuktikan masyarakat kita masih lalai dalam mengantisipasi bencana kebakaran. Penggunaan listrik, gas, api tidak bisa sembarangan.

“Masyarakat harus curiga dengan situasi, karena kadang apa yang kita sepelekan ternyata bisa jadi penyebab kebakaran, seperti kemarin gudang tidak terpakai, ternyata masih ada aliran listrik. Kalau memang tidak dipakai, matikan saja listrik di dalamnya,” jelasnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.