Hasil Patroli Satpol PP, Masih Ada Poster Caleg Tak Taat Aturan

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang kembali melaksanakan razia baliho dan poster di sudut-sudut dan sepanjang jalan Kota Taman. Dari sekian banyak yang dirazia, masih terdapat baliho maupun poster caleg yang tidak menaati aturan yang berlaku.

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP, Eko Mashudi mengatakan, masih ada caleg yang memasang poster di pinggir-pinggir jalan, walaupun tidak dalam jumlah banyak.

“Pagi ini kami berpatroli dan masih mendapati poster caleg,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Kamis (14/9/23).

Tidak ada aduan terkait poster tersebut, dan bukan hanya poster caleg saja, setiap spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya akan ditertibkan, termasuk perizinan pemasangan reklamenya.

Eko menambahkan, penumpukan poster dan spanduk caleg sempat terjadi, namun pihaknya telah bersurat ke pimpinan partai politik terkait agar tidak memasang spanduk tanpa izin.

“Jumlah spanduk yang kami dapat  jauh menurun dari sebelumnya. Sebelumnya kami bersurat pada setiap pimpinan Parpol untuk mengurus perizinan pemasangan reklame atau baliho,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, tidak ada sanksi yang berat untuk parpol terkait, hanya saja poster atau spanduk mereka akan dicopot jika didapati di lokasi.

Baca Juga:  Penilaian Adipura, Wali Kota dan Tim KLH Tinjau TPA di Bonles

“Hal seperti ini sering terjadi tiap menuju pemilihan, hanya saja harus tetap mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.