Relokasi Kantor Lurah Berbas Pantai ke Pujasera Dinilai Bisa Hemat Anggaran dan Sewa Tempat

BONTANG – Usulan terkait pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke lantai 2 pujasera mendapat dukungan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yasser Arafat. Menurutnya, langkah itu dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, serta tidak perlu lagi pengeluaran anggaran untuk sewa tempat.

“Saya dukung usulan itu karena bisa menghemat anggaran. Anggaran untuk sewanya bisa dialihkan ke yang lain,” ujarnya Yasser.

Tambahan lagi dikatakannya, apabila kelurahan berada di lantai 2 pujasera nantinya, maka para pedagang semakin meningkat kesadarannya dalam tata kelola jualan mereka, kebersihan juga terjaga.

“Secara tidak langsung bisa bantu perekonomian masyarakat di sekitar pujasera. Fasilitas penunjang seperti air, toilet umum dan listrik juga diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Berbas Pantai Supriadi mengaku pihaknya akan meninjau ulang usulan tersebut. Namun, kata dia pemindahan baru bisa dilakukan saat masa sewa berakhir, yakni di akhir tahun mendatang.

“Kantor saat ini waktu sewanya masih berjalan. Nanti kami usulkan setelah mendekati masa sewa berakhir,” ucapnya.

Diketahui, pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai tahun ini mengalami penundaan, lantaran berpolemik dengan seorang warga yang  menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang. (al/adv)

Baca Juga:  Semarak Bontang City Carnival 2024, Sekretariat DPRD Hadirkan Budaya Toraja dan Bugis
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.