BONTANG – Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Bontang, Anwar Sadat tampil sebagai narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur bertema ‘Pengelolaan Media di Lingkungan Pemerintah Daerah’ di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (15/9).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, Faisal dan Jasman, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, asosiasi media, pemilik perusahaan yang bergerak di bidang media.
Anwar Sadat mengatakan, dalam pengelolaan media, Bontang mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang No 23 Tahun 22 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Anwar juga mengungkapkan, bahwa dengan adanya perwali tersebut maka diharapkan kerjasama dengan media dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan banyaknya media yang bermunculan khususnya media online, maka mendorong kami untuk membuat perwali ini agar kegiatan publikasi pemkot Bontang bisa berjalan baik sesuai dengan aturannya,” ungkap Anwar mengutip dari ppid.bontangkota.go.id.
Untuk diketahui saat ini Bontang adalah satu satunya Pemerintah Kota di Kalimantan Timur yang memiliki Perwali terkait pengelolaan media.
Editor: Yusva Alam