spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengangguran Tinggi di Negeri Kaya Energi

Oleh:

Djumriah Lina Johan

(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Angka pengangguran di Bontang jadi salah satu isu pembahasan dalam ekspos Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (25/9).

Forum yang dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase itu mendatangkan tim tenaga ahli pranata dan pembangunan dari Universitas Indonesia, Rudy Parluhutan Tambunan, dalam merancang RPJPD.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah angkatan kerja pada 2022 di Bontang adalah 99.150 orang atau sekitar 72,08 persen dari jumlah penduduk usia kerja atau ada 91.408 orang yang bekerja. Angka ini juga menunjukkan besarnya partisipasi angkatan kerja (TPAK).

Pengangguran tinggi bukti pemerintah gagal menyiapkan SDM berkualitas siap kerja dan lapangan kerja. Adanya perusahaan tambang yang dikelola swasta/asing hanya menambah masalah karena memang tak bisa diharapkan untuk serap tenaga kerja lokal terlebih perusahaan punya standar sendiri. Sistem pendidikan sekuler pun gagal mencetak SDM berkualitas yang terjadi justru tercetak secara massal SDM bermental buruh dan malas bekerja.

Baca Juga:  Mampukah Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Segudang Prestasi?

Negara Menyediakan Lapangan Kerja

Berbeda secara diametral dengan sistem ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi Islam terbukti mampu menyejahterakan seluruh warganya hingga berabad-abad lamanya. Setidaknya ada tiga faktor.

Pertama, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang itu tidak dimiliki oleh kapitalisme. Kapitalisme menganggap bahwa setiap manusia berhak memiliki apa pun sehingga barang milik umum, seperti air dan barang tambang yang melimpah, boleh dikuasai siapa pun, termasuk asing.

Berbeda dengan Islam. Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai individu sebab barang tersebut milik seluruh rakyat. Barang tersebut harus dinikmati oleh rakyat. Negara hanya boleh mengelolanya dan harus dikembalikan kepada rakyat. Dari sini, sebenarnya persoalan kemiskinan akan terselesaikan karena SDA yang melimpah dan dikelola negara akan benar-benar disalurkan kepada rakyat.

Kedua, jika pengelolaan SDA yang melimpah ada di tangan negara, hal ini akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. Eksplorasi bahan mentah sangat membutuhkan tenaga kerja. Saat ini, tersebab pengelolaan diserahkan pada swasta, swasta bebas menentukan asal tenaga kerjanya. Walhasil, tenaga kerja asing masuk pada saat warga negara menganggur.

Baca Juga:  PJJ Lagi, Online Lagi, Bagaimana Menjadi Orangtua Super?

Ketiga, pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Ini karena upah bukan berdasarkan hitung-hitungan biaya produksi, melainkan kesepakatan antara pekerja dan majikan, atau sering disebut upah sepadan. Walhasil, tidak akan ada demonstrasi penuntutan kenaikan upah sebab hal demikian telah disepakati.

Adapun terkait dengan kesejahteraan pekerja, ini bukan tanggung jawab majikan, melainkan negara. Jika dengan upah sekian, pekerja tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negaralah yang akan bertanggung jawab.

Keempat, negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.

Khatimah

Sungguh, hal demikian telah terukir dalam sejarah betapa Islam mampu menyejahterakan rakyatnya hingga berabad-abad lamanya. Tengoklah kisah saat khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadikan rakyatnya tidak ada yang berhak menerima zakat. Juga kisah kegemilangan Khalifah Harun Arrasyid yang mengosongkan baitulmal hingga tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan.

Baca Juga:  Jaminan Kesehatan Nasional yang Tidak Rasional

Wallahualam.

Most Popular