BONTANG – Pengelolaan sistem pengaduan bagi instantsi pemerintah penting adanya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat menjadi optimal. Selain itu, adanya kanal pengaduan juga menjadi kesempatan bagi sebuah instansi untuk melakukan evaluasi serta perbaikan jika adanya sebuah pengaduan.
Terdapat beberapa platform pengaduan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dapat diajukan, terutama via online melalui website DPMPTSP khususnya perizinan digital, Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), ataupun secara offline yang bisa langsung ke kantor DPMPTSP.
“Kalau SP4N LAPOR itu milik Diskominfo yang isinya tentang pelaporan layanan, kami ada admin yang ngecek itu rutin,” jelas Isma Istihari, Japfung Penata Perizinan DPMPTSP.
Isma menjelaskan, bahwa setiap pengaduan yang diterima pihaknya akan segera ditangani. Langkah awal yang mereka lakukan adalah memastikan kebenaran informasi dari pengadu.
“Kami pastikan dulu identitas si pengadu agar bisa kami tanyai terkait keluhannya, ada yang anonim kadang,” jelasnya.
Pengaduan yang diterima pada tahun ini hingga bulan Juni 2023 berjumlah 7 aduan, dengan 6 aduan selesai penanganan dan 1 aduan dalam proses penanganan.
“Tidak ada aduan yang terlalu besar, seperti website yang bermasalah sedikit, tapi kami pasti langsung perbaiki hari itu juga, tidak ada yang berlarut-larut,” tambahnya. (sya/adv)