Algaka Kampanye di Bontang Utara Ditertibkan

BONTANG – Tim gabungan dari Polsek Bontang Utara, Panwascam Bontang Utara, dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (ALGAKA) yang tersebar di wilayah Kecamatan Bontang Utara pada Kamis (2/11/2023) pagi.

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Kelurahan Guntung, Loktuan, Bontang Baru, hingga Kelurahan Bontang Kuala.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Bontang dengan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengharuskan seluruh ALGAKA diturunkan paling lambat tanggal 30 Oktober 2023.

“Mereka (Partai Politik Peserta Pemilu) sudah diberi kesempatan untuk menurunkan ALGAKA masing-masing,” ungkapnya mengutip dari Polresbontang.com.

Pada penertiban tersebut, petugas menurunkan berbagai jenis ALGAKA, mulai dari spanduk, baliho, hingga Banner.

“Total 122 ALGAKA yang telah ditertibkan,” ujar Iptu Lukito.

“Kami dari pihak kepolisian hanya melakukan pendampingan, agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif,” terangnya.

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Pergi Malam Minggu Tak Pamit, Siswa SMKN 2 Dilaporkan Hilang
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.