BONTANG – DPRD Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Bontang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (14/11/2023). RDP kali ini membahas rencana pengembalian Buaya Riska ke habitatnya di Sungai Guntung.
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang mengatakan RDP ini membahas terkait Buaya Riska yang sedang menjadi bahan pembicaraan, berencana akan dikembalikan ke habitatnya.
“Kita bersama-sama membahas permasalahan ini, dimana permasalahan ini sudah sangat menyebar luas,” paparnya.
Dikatakannya, yang menjadi permasalahan jika membuat penangkaran bukan hanya tempat, akan tetapi makannya, perawatannya, dan berbagai macam lainnya. Itu juga harus dipikirkan ke depannya, tidak dengan biaya yang sedikit.
“Kita tidak bisa hanya membahas tempat atau lokasinya saja, akan tetapi jika nantinya sudah menjadi penangkaran kita harus memikirkan lain-lainnya juga,” tambahnya.
Untuk tempat, ada tiga lokasi yakni Sungai Nyerakat di Bontang Lestari, kedua di Sungai Bontang Lestari (tidak jauh dari sungai nyerakat, dan ketiga di Sungai Guntung.
“Intinya, untuk lokasi kita masih mempertimbangkan, belum dipastikan dimana jelasnya,” bebernya.
Agus Haris juga menambahkan, bahwa untuk kembalinya Buaya Riska, semuanya harus dipersiapkan dengan matang, agar tidak ada kendala lagi yang terjadi. Semuanya harus siap.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam