OPD Dilarang Pasang Foto Sendiri di Spanduk, Harus Tetap Tampilkan Wali Kota dan Wawali

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengimbau kepada seluruh dinas yang akan memasang banner atau spanduk, agar tetap menampilkan foto wali kota dan wakil wali kota.

Ia meminta kepada Satpol PP untuk boleh melepaskan spanduk jika tidak didapati hal tersebut. Menurutnya, dinas dan wali kota itu bekerjasama dalam melakukan satu dan lain hal, terutama untuk Kota Bontang.

“Kalau mau pasang foto sendiri tidak usah di dinas-dinas lagi. Atau kalau mau kerja sendiri, baru bisa pasang foto sendiri,” ungkapnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan, Kamis (21/3/24).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan, bahwa pihaknya tidak memperkenankan hanya menggunakan foto sendiri. Karena seharusnya saat mengurus izin di PTSP, mereka tidak akan mengeluarkan izin pemasangan banner tersebut.

“Ini sudah saya imbau, memang sempat ada yang pasang foto sendiri pasti kalau kami dapat kami cabut, karena kami rutin keliling,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Meski Dapat Tekanan Fiskal, Neni Tetap Maksimalkan 17 Program Prioritas
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.