spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Niat Silaturahmi, IRT di Bontang Curi Handphone Milik Kerabatnya

BONTANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Tanjung Laut Indah berinisial YI (31), kedapatan mencuri handphone milik kerabatnya yang tertinggal di dashboard motor.

Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto menjelaskan, awal mula terjadi pencurian saat pelaku hendak ke rumah korban untuk bersilaturahmi. Korban mengaku handphone miliknya telah tertinggal di dashboard, akan tetapi saat di cek ternyata handphone tersebut telah hilang.

“Korban menjelaskan handphone miliknya tertinggal di dashboard motor. Korban juga mulai sadar ketika pelaku usai silaturahmi ke rumahnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Diketahui, kejadian hilangnya handphone tersebut 10 April lalu, dan korban merasa curiga dengan kerabatnya yang datang ke rumah untuk silaturahmi.

Atas dasar dugaan itu, korban melaporkan ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Upaya penyelidikan sudah ada titik terangnya, sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari keterangan pelaku juga dirinya menyatakan sedang butuh uang,” paparnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,3 juta. Pelaku juga telah berada di Mapolres Bontang beserta dengan barang bukti handphone merek Vivo.

Baca Juga:  BIGFest Resmi Dibuka, Kenalkan Data Geospasial ke Warga Bontang

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, “Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular