Sosialisasi Proyek Pembangunan di Kawasan Lang-Lang, Ini 4 Poin Kesepakatan dengan Pedagang

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadispoparekraf), Rafidah didampingi Sekretaris Rita Atin Widiarti dan Kepala Bidang Olahraga, Andi Parenrengi menggelar pertemuan bersama pedagang kuliner Stadion Bessai Berinta, Rabu (29/5/24).

Pertemuan itu untuk memberikan arahan sekaligus sosialisasi kepada pedagang, terkait aktivitas proyek pembangunan di kawasan stadion yang segera dimulai.

Para penjual dihimbau untuk segera mensterilkan area, dan memindahkan barang jualan sementara ke area lapak baru selambat-lambatnya 15 Juni mendatang.

“Itukan juga lapak tidak permanen, bakalan dibongkar juga,” tuturnya

Terdapat 28 lapak baru yang akan difungsikan untuk menampung sementara kegiatan penjualan.

Berikut beberapa kesepakatan yang harus dijalankan oleh pedagang, selama menggunakan lapak baru dan proyek pembangunan dilaksanakan, di antaranya:

1. Pedagang diperkenankan untuk tetap melakukan aktivitas jual beli, dengan resiko keamanan barang, kemudian sterilisasi pangan menjadi tanggung jawab individu bukan pemerintah.

2. Pedagang dilarang menambah bangunan di area lapak baru dalam bentuk apapun, karena belum diresmikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Diduga Miliki Kanker Prostat, Mantan Anggota DPRD Bontang Takbir Ali Meninggal Dunia

3. Pedagang dilarang untuk menghuni atau tinggal di lapak, selain aktifitas penjualan.

4. Pedagang dilarang untuk menuntut atau mengklaim apapun selama proses proyek pembangunan dilaksanakan. (sya)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.