Oleh:
Ita Wahyuni, S.Pd.I.
Pemerhati Masalah Sosial
Meningkatnya prevalensi stunting di Bontang menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah daerah. Sejumlah upaya pun bakal dilakukan. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bontang, Dasuki mengatakan, penanganan stunting akan melokuskan dulu ke Kelurahan Guntung. Perusahaan di sekitarnya juga akan dilibatkan. Selanjutnya, pihaknya turut menggagas pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) (Bontangpost.id, 22/05/2024).
Langkah tersebut akan diuji coba terlebih dahulu. Nantinya, evaluasi dilakukan pada tiga bulan pertama, guna mengetahui pengaruh pemberian makanan tambahan tersebut. Jika ada perubahan, maka program serupa akan diterapkan di wilayah kelurahan lain di Bontang.
Sebagai informasi, prevalensi stunting pada 2023 mencapai 27,4 persen. Hal itu berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Padahal pada 2022 lalu, angka stunting di Bontang sekitar 21 persen. Oleh sebab itu, upaya penurunan stunting perlu dilakukan lintas sektor.
Salah Fokus Penanganan
Persoalan stunting di Bontang memerlukan penanganan serius. Berbagai upaya pencegahan pun terus digencarkan, salah satunya dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program ini bertujuan untuk memenuhi gizi bayi dan balita. Hanya saja jika dicermati, langkah ini bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan problem stunting. Apalagi PMT yang mestinya mengandung sumber protein penting bagi pertumbuhan badan, hanya terwakili dengan pemberian biskuit dan susu dalam kegiatan posyandu. Meskipun kini PMT semakin bervariasi yang diolah dari bahan pangan lokal tetap saja penyelesaian yang ditempuh tak menyentuh akar masalah.
Stunting merupakan problem sistemis yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai dari pengasuhan yang kurang baik, terbatasnya layanan kesehatan selama masa kehamilan ibu, sanitasi buruk, dan kurangnya akses keluarga terhadap makanan bergizi. Terlepas dari itu, problem mendasar stunting berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Selama ini, negara telah abai terhadap pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Masyarakat pun seakan dibiarkan berada di jurang kemiskinan ekstrim, tanpa adanya solusi ampuh untuk mengentaskan masalah tersebut. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita hingga terjadilah gagal tumbuh atau stunting pada anak.
Ironisnya, Bontang telah dinobatkan sebagai kota terkaya ketiga di dunia, mengalahkan Belanda. Kota ini memiliki industri gas alam terbesar di Indonesia. Sayangnya, semua itu tidak sejalan dengan tingkat kesejahteraan rakyatnya terutama kebutuhan gizi bagi setiap balita. Stunting pun masih menjadi kendala yang belum mampu ditangani.
Inilah yang terjadi ketika periayahan urusan rakyat diserahkan pada sistem kapitalisme. Sistem ini telah menciptakan kemiskinan, kelaparan, dan buruknya kesehatan generasi. Mirisnya, semua itu terjadi di kota yang kaya raya sumber daya alamnya. Tak hanya itu, kapitalisme juga menjadikan negara lambat dan kurang serius dalam pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan. Dalam penanganan stunting, negara pun salah fokus yang pada akhirnya merenggut hak-hak rakyat untuk hidup sehat, sejahtera dan bahagia.
Butuh Penanganan Tepat
Islam memberi perhatian serius dalam mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas. Sehingga, Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan dan bertanggung jawab melayani kebutuhan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Adapun untuk mencegah stunting, negara Islam akan melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat.
Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam, layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.
Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara juga memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi kepala keluarga untuk memenuhi nafkah keluarga. Dengan tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ketiga, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga setiap individu rakyat akan terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan.
Demikianlah cara Islam menangani stunting dengan tepat. Tentu dengan support sistem yang ada, negara Islam akan mampu memberantas stunting sampai tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting.
Wallahu a’lam bisshowab