spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Eksploitasi Anak Masih Terjadi di Peringatan HAN

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli 2023 baru saja terselenggara dengan tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju.’ Sehari sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (KPPA) memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 kategori Utama, 76 Nindya, 130 Madya, dan 135 Pratama.

Sedangkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (ProviLA) diberikan kepada 14 provinsi yang telah berupaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. HAN ini mengingatkan semua akan hak anak yang harus terpenuhi dengan baik.

Pemerintah Kota Bontang kembali mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Pasalnya, Bontang kembali mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah, di acara Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023, Hotel Padma, Semarang. (infokaltim.id, 23/07/2023).

Namun begitu, sangat  disayangkan beberapa waktu lalu kota Bontang dihebohkan kasus, pasutri bekerja sebagai pengamen badut akan dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Samarinda. Pengamen berpenghasilan Rp 500.000 per hari itu dibebaskan usai menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kedua anaknya masih kecil usia 5 tahun dan 1 tahun. Keduanya bisa dianggap melanggar Perda Provinsi Kaltim No 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang No 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena membawa anaknya saat bekerja sebagai pengamen badut. (makassar.kompas.com, 16/7/2023)

Baca Juga:  Nikah Dini Ditekan, Pergaulan Bebas Diabaikan

Akankah berbagai persoalan anak dapat tuntas terselesaikan? Walaupun HAN digelar setiap tahunnya. Apakah hak anak terlindungi secara total?

Kapitalis

Penghargaan KLA, apakah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak menurun? Anak-anak tidak bisa bahagia jika eksploitasi dan kekerasan verbal, fisik, ataupun psikis masih mengancam kehidupan anak.

Bagaimana anak-anak bisa gembira, bila hak pendidikan mereka terabaikan karena miskin? Bagaimana anak-anak bisa ceria, tetapi hak mendapatkan penghidupan yang layak tidak didapatkan? Bagaimana anak bisa senang bila dirinya dieksploitasi, ikut orang tua bekerja keluar rumah?

Penerapan kapitalisme membuat kemiskinan terjadi ditengah-tengah masyarakat. Sehingga angka putus sekolah meningkat, eksploitasi dan kekerasan juga meningkat. Kemiskinan membuat rakyat susah memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga seperti kasus diatas, eksploitasi anakpun tak terelakkan.

Karena kebijakan yang kapitalistik, keberpihakan negara kepada rakyat sangat minim. UU Perlindungan Anak tidak cukup mampu mencegah kriminalitas, eksploitasi dan kejahatan terhadap anak. Banyaknya ragam kejahatan terhadap anak karena hukum buatan manusia yang tidak berefek jera bagi pelaku.

Baca Juga:  Dampak Pergaulan Bebas, Menikah Dini Jadi Solusi

Islam Melindungi Anak

Jika hak-hak anak tidak terpenuhi, masa depan generasi membahayakan. Negara harus memastikan kehidupan generasi berjalan dengan pemenuhan dan jaminan. Menyiapkan generasi hari ini agar kita bisa menyiapkan masa depan cemerlang bagi peradaban gemilang.

Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan anak-anak yang meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Hal ini karena dalam bentuk memenuhi semua hak-haknya, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, memilihkan teman bergaul yang baik, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.

Dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt..

Kedua, lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat adalah pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun.

Baca Juga:  Keterwakilan Politik Perempuan Minim, Haruskah Implementasikan Kesetaraan Gender?

Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak. Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi setiap anak dapat bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Islam bisa membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Anak dapat terlindungi dan terjaga hanya dalam asuhan sistem Islam kafah. Hak mereka terpenuhi, kewajiban negara sebagai pengurus terlaksana, dan syariat Allah Swt. akan membawa berkah bagi kita semua.

Wallahualam.

Most Popular