spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lanjutan Pembebasan Lahan KIB, Dewan Minta Pemkot Segera Buat RPPLH

BONTANG – Rapat terkait pembebasan lahan di wilayah Kawasan Industri Bontang (KIB) kembali dilaksanakan di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mempimpin rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati untuk membahas AMDAL pembebasan lahan KIB, yang kemarin telah ditolak mentah-mentah karena isi yang belum lengkap terkait keuntungan bagi warga sekitar serta pemerintah.

AH sapaan akrabnya menjelaskan, kriteria teknis kawasan peruntukan Industri yakni wilayah yang dapat dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk wilayah Industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan tidak mengubah lahan produktif itu sendiri.

Ia menyayangkan jika wilayah tersebut mau dipihak ketigakan, jika Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) saja belum dibuat.

“Tahun 2017 sudah pernah kami ingatkan itu, malah DLH lagi dua kali dipanggil tidak datang” tegasnya.

Pihaknya berencana akan langsung bersurat kepada Pemkot Bontang, untuk lebih lanjut membahas kajian tersebut. Karena kawasan tersebut bukan akan dilepaskan begitu saja. Tapi harus tetap ada timbal balik antara perusahaan dengan pemerintah.

Baca Juga:  TPI Tanjung Limau Belum Berkontribusi pada Pendapatan Daerah

“Tidak bisa dilepaskan begitu, rugi kita. Harus ada akad di antara kita. Nanti itu masuk provinsi bukan masuk ke Bontang,” tambahnya.

Sekda Aji sangat setuju dengan keberlanjutan rapat ini, ia mengatakan bahwa Industri yang dibangun di Kota Bontang ini harus jelas.

“Kita harus buat panduan untuk itu, tidak sembarangan bisa berinvestasi di sini,” terangnya.

Ia ingin ada peraturan yang menyebutkan bahwa, investasi seperti apa yang dapat dibangun di Bontang, jangan sampai karena tidak ada penjelasan sebelum itu, investor sudah melakukan persentasi terus kita tolak.

“Yang jelas RPPLH sedang dalam kajian di Baperida,” jelasnya.

Ia merasa pemerintah memang harus memikirkan juga dampaknya, tidak hanya melulu soal proses, sehingga pihaknya akan segera memenuhi kebutuhan untuk keberlanjutan KIB. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Most Popular