PAW Anggota DPRD Bontang Masih Berproses, Komposisi AKD Belum Berubah

BONTANG – DPRD Kota Bontang memastikan belum ada perubahan dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meski proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan almarhum H. Maming tengah berlangsung.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, mekanisme PAW masih berada pada tahapan administrasi yang melibatkan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan sebelum anggota pengganti dapat resmi dilantik.

“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia mengatakan, anggota DPRD yang nantinya masuk melalui mekanisme PAW hanya melanjutkan posisi yang sebelumnya ditempati anggota lama, sehingga tidak berdampak pada susunan AKD yang telah berjalan saat ini.

Karena itu, DPRD Bontang belum membahas agenda perubahan komposisi AKD dalam waktu dekat. Perubahan struktur, kata dia, baru dimungkinkan setelah DPRD memasuki masa jabatan dua setengah tahun.

“Perombakan AKD ada waktunya sendiri, jadi sekarang belum ada perubahan,” katanya.

Baca Juga:  Amir Tosina: Warga Berbas Pantai Ingin Daerahnya Dibangun Layaknya Selambai!

Andi Faiz menambahkan, seluruh struktur AKD saat ini masih berjalan normal sebagaimana hasil pembentukan pada awal masa jabatan DPRD.

Ia memastikan pergantian anggota melalui PAW, tidak otomatis mengubah posisi maupun komposisi yang sudah ada di internal DPRD. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.