spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Membendung Tindak Pidana Narkotika dan Asusila Anak dengan Islam Kaffah

Oleh:
Dinnar Fitriani Susanti
Aktivis Muslimah Balikpapan

Tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. Terhitung dari bulan Januari hingga Juni, ada 45 kasus narkotika. Kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, menyasar pada anak-anak SMP dan SMA. Sebanyak 15 kasus pelecehan terdata di Kejari Bontang, dalam kurun 6 bulan terakhir. Faktornya berupa kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua.

Bonus demografi Indonesia yang akan di raih pada tahun 2045 apakah menjadi sebuah bonus emas atau bonus cemas. Jika melihat kondisi ini membuat berbagai kalangan untuk menyelesaikan hal ini.

Data dari survei Reckitt Benckiser Indonesia, kejahatan narkoba dan psikotropika di Indonesia menembus angka 15.455 kasus dalam semester pertama 2022. Bahkan, data Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan perkara narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua setelah pencurian dengan pemberatan atau curat. Total pengguna narkoba sampai tahun 2019 saja sudah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia. Melihat dari data ini, dan data 6 bulan terakhir kasus ini belum terselesaikan.

Baca Juga:   Insentif Dihentikan, Nasib Guru Makin Sengsara

Begitu juga data sejak awal 2024, Polri ternyata mengungkap 1.939 kasus pencabulan, kekerasan, dan pornografi yang melibatkan anak-anak. Data itu diungkap dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang di akses pada Rabu, 5 Juni 2024. Jumlah penindakan paling banyak dilakukan pada Mei 2024 yaitu 445 kasus.

Kapitalis Sekuler Penyumbang Pidana Narkotika dan Asusila Anak

Kondisi yang mencemaskan ini, ternyata menjadi PR bersama di seluruh Indonesia. Untuk mengerjakan ini agar tepat dan tuntas, perlu melihat persoalan mendasar mengapa fenomena ini merata dan berbagai upaya belum menuntaskannya. Sumber persoalan dari ini semua adalah kapitalis sekuler, aturan hidup yang memberikan produk haram (narkotika) menjadi barang dagangan. Begitupun munculnya kasus asusila yang terjadi karena kemudahan internet. Bebasnya konten internet adalah sesuatu yang wajar dalam sistem kapitalis sekuler, karena dilihat sebagai barang komoditi bisnis sesuai permintaan.

Di sisi yang lain, benteng pertahanan dampak dari penerapan sistem kapitalis sekuler ini diberikan pada individu masyarakat. Sehingga yang terjadi adalah pertahanan begitu rapuh karena derasnya narkotika dan asusila.

Baca Juga:   “Tantangan Profesi dan Kompetensi Komunikasi di Era Digital Pasca Pandemi”, Bagaimana Seharusnya Kompetensi SDM Komunikasi Hadir?

Melihat potret menyedihkan pemuda hari ini, perlu bersegera menyelamatkan pemuda agar tidak terus-menerus menjadi korban sistem kapitalisme.

Islam Kaffah Benteng Terbaik Generasi Emas

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Allah SWT telah mengutus Rasulallah untuk seluruh manusia hingga akhir masa. Dan memberikan petunjuk agar seluruh manusia bisa terselamatkan dengan kesempurnaan aturan Islam. Dan di dalam Al Qur’an telah jelas bahwa segala hal yang membahayakan (minuman keras) adalah haram. Dan ketika manusia melanggar, inilah dampak yang terjadi saat ini.

Begitupun juga dengan keharaman perbuatan asusila, hal ini pun telah jelas di larang dalam Islam. Kedua perbuatan ini merupakan zarima (pidana), yang wajib di selesaikan agar tidak semakin membahayakan generasi. Dan Islam merupakan aturan kehidupan yang terbaik bagi generasi sebagai pelanjut peradaban manusia yang mulia.

Upaya preventif dalam Islam telah jelas, segala hal yang menghantarkan pada perbuatan haram maka jelas terlarang untuk diproduksi ataupun didistribusikan dan menjadi komoditi bisnis. Hal ini dalam rangka bahwa Islam menjaga fitrah manusia, akal manusia dan menentramkan jiwanya sebagai hamba dan sebagai makhluk sosial.

Baca Juga:   Mampukah Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Bontang?

Upaya kuratif pun sangat jelas di dalam Islam, ketika ada pelanggaran pada perbuatan zarima, sistem sanksi Islam (Nidzahmul Uqubat) bersifat jawazir dan jawabir. Inilah Islam sebagai sebuah ideologi (Mabda) satu-satunya yang mampu membentengi generasi dari berbagai ancaman.

Oleh karena itu, umat Islam harus bersatu membangun visi politik bersama dengan generasi mewujudkan generasi khairu ummah. Umat harus mampu menggambarkan bahwa Islam itu sebuah tawaran dan solusi, bukan beban. Tentu agar generasi bisa berubah menuju lebih baik, lebih kritis, dan tidak mudah terbawa arus penjajahan ideologi kapitalisme sekuler.

Rasulullah saw. telah membuktikan keberhasilan thariqah dakwah yang Istiqomah dan istimrar dalam membina para generasi di tengah arus jahiliah kemusyrikan. Insyaallah, pada saatnya, nanti Allah akan menurunkan pertolongan-Nya kepada kita sebagaimana dahulu terpilih sejumlah generasi terbaik untuk berdakwah bersama Rasulullah saw. hingga mampu mengantarkan pada kemenangan, yaitu Syariah Islam Kaffah.

Most Popular