RPJPD Telah Disahkan, Amir: Masalah Banjir Belum Tuntas!

BONTANG – Rapat Paripurna telah digelar dengan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan, walaupun RPJPD sudah disahkan, akan tetapi masih ada permasalahan yang belum tuntas, contohnya seperti banjir dan penyediaan air bersih.

“Walaupun RPJPD mencakup rencana 20 tahun ke depan, tetapi kita harus tetap menyelesaikan permasalahan yang belum selesai, seperti banjir dan masalah sosial,” ucapnya.

Menurutnya tugas utama DPRD adalah memastikan dan bertanggung jawab atas permasalahan yang ada, untuk segera diselesaikan sebaik mungkin.

“Kita bekerja selama masa menjabat memberikan bukti, bagaimana yang dikeluhkan masyarakat bisa terealisasikan,” jelasnya.

Amir ingin nantinya dengan kepengurusan yang baru, bisa lebih mementingkan permasalahan yang mendesak sebelum melanjutkan rencana jangka panjang. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Fraksi Golkar Bersama Nasdem Setuju Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan Jadi Perda
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.