Warga Dengar Suara Berisik, Ternyata Ada Ular Piton Bersarang di Plafon Rumah

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran kurang lebih 4 meter di salah satu plafon rumah warga, di Jalan Parikesit, RT.7, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (28/7/2024) kemarin, sekitar pukul 22.17 Wita.

Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman menjelaskan, bahwa ada informasi dari warga jika di atas plafon rumahnya terdengar suara berisik, sehingga warga tersebut langsung menghubungi pihak Disdamkartan untuk bisa mengecek kondisi plafon.

“Anggota langsung menuju ke lokasi, dan sesampai di sana petugas naik ke atas rumah, untuk membongkar seng baru bisa menuju ke plafon,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2024).

Saat mengevakuasi ular piton, ada sedikit kendala yang dialami oleh petugas, yakni susah untuk mencapai plafon yang terbilang cukup tinggi.

Diketahui ada sekitar 5 petugas dalam mengevakuasi ular piton, bahkan dalam evakuasi ular petugas membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, hingga selesai sekitar pukul 23.30 Wita.

“Karena ular terbilang cukup besar, dan anggota ambil ularnya di atas ketinggian, jadi cukup kesulitan,” paparnya.

Baca Juga:  Alfin Sebut Perlu Kantong Parkir di Jalan Ahmad Yani hingga Sudirman

Ular berhasil diamankan petugas, dan langsung dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Mako.

Norman menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih berhati-hati dimanapun berada, karena nantinya kita tidak akan pernah tahu ular bisa muncul dari mana saja dan bersarang. Sehingga Norman juga menegaskan, agar masyarakat tidak menangani atau menangkap ular dengan sendirinya, dan lebih baik menghubungi pihak Disdamkartan.

“Bisa dibilang hampir setiap hari petugas menangkap ular, entah karena lagi musimnya atau apa saya kurang paham. Jadi demi rasa nyaman, lebih baik panggil Damkartan untuk mengeksekusi,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.